Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ DPRD Provinsi Riau
Pemrov Riau Sampaikan Sejumlah Ranperda di Paripurna DPRD Riau
Senin, 05 Agustus 2024 - 14:11:29 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Senin (5/8/2024).

Terdapat 3 agenda dalam rapat tersebut diantaranya pembahasan rapat yakni penyampaian rekomendasi badan pembentukan peraturan daerah terhadap Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan kawasan pemukiman Provinsi Riau tahun 2024-2043.

Kemudian penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus terhadap Ranperda tentang pengelolaan hutan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir kepala daerah.

"Apresiasi untuk DPRD Provinsi Riau yang telah membahas Ranperda sehingga dengan ditetapkannya menjadi peraturan daerah dapat memberikan penguatan regulasi di Provinsi Riau," kata Pj Gubernur Riau.

Saat rapat Paripurna, Ranperda tentang pengelolaan hutan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah pun disetujui oleh DPRD Provinsi Riau.

Kemudian Pj Gubernur Riau menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan undang-undang tentang pembentukan perundang-undangan maka Ranperda yang telah disetujui bersama oleh DPRD dan Gubernur maka akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

"Berdasarkan undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan maka dalam jangka waktu paling lama tujuh hari terhitung sejak tanggal persetujuan bersama Ranperda disampaikan oleh Pimpinan DPRD kepada Gubernur untuk ditetapkan menjadi Perda," ujarnya.

Mantan pejabat Kementerian PU Republik Indonesia itu mengingatkan DPRD Riau agar dapat membantu percepatan penyampaian Ranperda yang telah disetujui bersama kepada Gubernur Riau melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau.

"Kita harap bantuannya percepatan untuk dilakukan proses penetapan dan pengundangan karena mengingat hal ini sangat penting agar koordinasi DPRD dan pimpinan daerah berjalan dengan baik," pungkasnya.

Sebagai informasi, adapun pimpinan sidang rapat paripurna yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau dan tamu undangan lainnya. (mcr)




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat