Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Advertorial
Advertorial DPRD
DPRD Natuna Setujui Ranperda Tahun 2024 Tentang Pembangunan Industri
Selasa, 23 Juli 2024 - 17:30:21 WIB
Suasana paripurna DPRD Natuna terkait Persetujuan Perda Tahun 2024

SULUHRIAU, Natuna - Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar SE., MM didampingi Wakil Ketua Daeng Ganda SH memimpin rapat paripurna DPRD Natuna dalam agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024.


Sidang paripurna DPRD Natuna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi, S.Sos., M.Si didampingi Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko, Selasa (23/7/2024) siang.


Selanjutnya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna terhadap Rancangan Perda tahun anggaran 2024 yang terdiri atas satu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna dan lima pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna yang dimulai dari Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PPDN (Partai Pemersatunya Damai Natuna), serta Fraksi PNR.




Adapun Ranperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut diantaranya terdiri atas Rencana Peraturan Daerah tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Natuna tahun 2024-2044 serta Pencabutan Ranperda Kabupaten Natuna nomor 11 tahun 2002 tentang Peraturan Desa, nomor 12 tahun 2002 tentang Kerja Sama Antar Desa, nomor 27 tahun 2008 tentang susunan organisasi pemerintah desa, nomor 31 tahun 2008 tentang lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan, dan nomor 33 tahun 2008 tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa.


Secara umum penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi yaitu menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024 dengan memberikan saran kepada pemerintah daerah melalui OPD yang membidangi agar dapat memanfaatkan perda secara optimal, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen dari pimpinan DPRD kepada Bupati Natuna.


Mungkin gambar 5 orang, mimbar dan teks

Selanjutnya Bupati Natuna dan Pimpinan DPRD yang telah menandatangani persetujuan bersama dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024 menjadi peraturan daerah kabupaten Natuna untuk selanjutnya ranperda akan disampaikan kepada gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Perda. (Adv, zul)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat