Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Didampingi Belasan Advokat, Dr Chaidir dan Ir Nasrun Effendi Penuhi Panggilan Polda Riau
Selasa, 30 Juli 2024 - 21:56:02 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dr drh Chaidir dan Ir Nasrun Effendi didampingi belasan pengacara menuhi panggilan penyidik Subdit 5 Siber Ditrekrimsus Polda Riau, Selasa (30/7/2024).

Dr Chaidir datang dalam statusnya, selaku Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), dan Nasrun Efendi selaku Ketua Pesebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR).

Pemanggilan keduanya dalam rangka untuk diperiksa sebagai saksi dugaan ujaran kebencian.

Turut mengawal kedatangan Dr Chaidir dan Nasrun Efendi beberapa orang dari Laskar Hulubalang Melayu Riau.

Zahirman Zabir, salah satu advokat yang mendampingi keduanya, meminta penyidik transparan dan benar saat meminta keterangan dua tokoh Riau tersebut.

“Kami meminta pemeriksaan dua tokoh Riau ini dilakukan sesuai aturan hukum serta mengedepankan tertib hukum di negara kita.” pinta Zahirman.

Sebelum datang ke Mapolda Riau, Zahirman mengklaim, banyak advokat, aktivis dan masyarakat yang ingin mendampingi Nasrun dan Dr Chaidir ke Polda Riau.

Kalau tidak dicegah diperkirakan ada ratusan hingga ribuan orang bersedia turun di depan Mapolda Riau,” terang Zahirman.

Selain Zahirman Zabir, beberapa pihak yang ikut mendampingi di antaranya Suharmansyah, Ahmad Roda, Gusti Randa, Yadi Utokoy, Abuzar, Abdul Sarif, Pepsa Rolis, Lisa dan aktivis Riau lainya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karbianto mengatakan, keduanya memang telah datang memenuhi panggilan penyidik Subdit 5 Siber Ditrekrimsus Polda Riau

“Tadi keduanya datang memenuhi panggilan penyidik,” kata Kombes Anom.

Ditanya berapa jam dan berapa pertanyaan yang ditanyakan kepada kedua tokoh masyarakat tersebut, Kombes Anom menyampaikan kembali keterangan yang disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Nasriadi.

Isi keterangan yang disampaikan Kombes Anom, bahwa Subdit Cyber Dit Krimsus Polda Riau senantiasa melakukan Kegiatan patroli cyber di dunia maya, yang berhubungan dengan apapun seperti pencegahan dan pengungkapan kejahatan judi online, serta pornografi.

“Contoh kasus yang pernah diungkap yaitu pornografi terhadap anak-anak di bawah umur,” terang Kombes Anom.

Bahkan, lanjut Kombes Anom, Subdit 5 Siber Polda Riau juga telah menangkap penyebar video pornografi gay.

“Salah satu tujuan patroli cyber juga adalah menjaga kondisi aman dan terkendali menjelang pilkada gubernur, bupati dan wali kota di wilayah hukum Polda Riau,” kata Kombes Anom.

Melalui patroli cyber yang dilakukan tim mendapatkan link berita yang berhubungan dengan Pilkada di Riau khusus nya Pilgub.

“Inti beritanya bahwa salah satu Lembaga adat budaya Melayu menolak salah satu calon karena beberapa hal seperti berhubungan dengan orang asli Melayu, watak dan sifat calon tersebut dan lainnya,” ucap Kombes Anom.

Artinya, jelas Kombes Anom, temuan tersebut merupakan indikasi embrio SARA dan perpecahan yang harus kita cegah  bersama demi terwujudnya situasi dan kondisi yg aman dan tenang menjelang dan pada pelaksanaan Pilkada.

“Pemanggilan ini karena kami memandang perlu mengundang pihak terkait untuk diklarifikasi terhadap link berita yang ditemukan dalam patroli cyber,” kata Kombes Anom.

Sehingga, lanjut Kombes Anom, Ditreskrimsus berkewajiban melakukan memanggilan klarifikasi kepada para pihak.

Tujuan pemeriksaan ini, sebut Kombes Anom, meminta keterangan tentang maksud dan tujuan pihak yang membuat surat pernyataan yang terindikasi menyangkut sara dan penyerangan harkat martabat salah satu calon gubernur.

Kedua, memberikan edukasi kepada pihak yang membuat surat tersebut tentang pentingnya persatuan tanpa melihat suku, agama dan ras.

Ketiga, pemeriksaan ini untuk mencegah agar tidak ada lagi tindakan yang dilakukan oleh perorangan, kelompok, dan lembaga yang dapat memecah persatuan dan keharmonisan bagi masyarakat menjelang Pilkada.

Keempat, melakukan penegakan hukum yang profesional terhadap segala usaha dan tindakan yang akan berakibat thd gangguan kamtipmas menjelang Pilkada ini.

“Semuanya adalah dengan satu tujuan yaitu untuk terwujudnya suasana damai dan kondusif di Provinsi Riau menjelang pelaksanaan Pilkada Provinsi Riau,” tutup Kombes Anom.

Dr Chaidir yang ditanya berapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik, enggan memberikan jawabannya. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat