Kampar Status Siaga Darurat Karhutla, Komitmennya Pembakar Lahan Ditindak Tegas
Selasa, 30 Juli 2024 - 20:53:56 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kepada seluruh masyarakat diimbau agar tidak membakar hutan maupun lahan dan bagi pelaku karhutla akan diberikan tindakan hukum secara tegas.
Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi penetapan status siaga darurat Karhutla di aula rumah dinas Bupati Kampar, Selasa (30/7/2024).
Rapat ini dalam rangka menanggapi musim kemarau yang terjadi saat ini. Rapat dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali dan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kampar.
Pj Bupati Kampar Hambali menyampaikan komitmen Pemkab Kampar dalam mencegah dan menangani karhutla.
"Ini merupakan sinergi kita bersama dalam kesiapsiagaan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kampar agar kebakaran dapat teratasi, sehingga tidak terjadi dampak buruk bagi masyarakat," ujar Hambali.
Ia juga menyampaikan, beberapa kasus karhutla yang terjadi di Kabupaten Kampar bukan hanya dipengaruhi oleh fenomena El Nino melainkan ada faktor kelalaian dari manusia dalam membuka lahan dengan cara membakar.
"Bersama TNI/Polri dan Forkopimda lainnya agar menindak tegas siapa saja yang dengan sengaja membakar lahan tersebut dan saya perintahkan kepada seluruh OPD terkait untuk menyampaikan imbauan dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar," tegas Hambali.
Ia meyakini bahwa dengan adanya sinergi antara Pemkab dengan TNI/Polri serta Forkopimda lainnya, pencegahan karhutla di Kabupaten Kampar ini dapat teratasi dengan baik.
Sementara itu Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja menyebutkan Polri selalu berkolaborasi dengan TNI dan berbagai pihak untuk mencegah karhutla.
"Kemarin ada delapan titik sudah dilakukan pemadaman di Kecamatan Tapung dan kami berpedoman untuk mengedepankan pencegahan. Tentunya kepada pemerintah daerah kami butuh pendataan pemilik lahan karena memang faktor kebakaran ini merupakan kesengajaan manusia," bebernya.
Kapolres menjelaskan, aspek penting lainnya dalam melakukan pencegahan karhutla adalah ketersediaan air.
Dalam melakukan penindakan terhadap pelaku karhutla, Polres Kampar dan Polda Riau berkomitmen menindak tegas siapa saja yang membakar lahan. (kmf)
Komentar Anda :