Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Hukrim
Polda Riau Tangkap Penjual 4.000-an Kartu Perdana Sudah Teregistrasi
Selasa, 16 Juli 2024 - 21:15:39 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Pria inisial FW ditangkap Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, karena melakukan kejahatan memperdagangkan kartu perdana yang telah diregistrasi.

Total kartu perdana yang berhasil di jual warga Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi ini hampir mencapai 4.000 kartu.

“Totalnya hampir 4.000, persisnya ada 3.978 kartu perdana yang diregistrasi sendiri oleh tersangka ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kombes Nasriadi, didampingi Kabid Humas Kombes Hery Murwono, di Mapolda Riau, Selasa (16/7).

Pelaku ini jelas Nasriadi, melanggar Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau Pasal 67 ayat (1) Jo Pasal 65 ayat (1) UU Nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi ini berawal saat pemilu sedang berlangsung.

“Pelaku ini mengaku mendapatkan kartu perdana saat pemilu 2018 lalu disalah satu TPS di Pekanbaru,” kata Nasriadi.

Setelah itu, pelaku terus menjalankan aksinya dengan membeli ribuan kartu perdana salah satu provider.

Caranya, jelas Nasriadi, untuk melakukan registrasi setiap kartu perdana yang dibelinya. Pelaku menggunakan alat Smart Com, yang dihubungkan ke komputer dan mengisi data sesuai KTP dan KK yang ia dapatkan.

Alat yang dibeli pelaku merupakan alat bekas yang dibelinya dari temannya seharga Rp2 juta.

“Sampai tahun 2024 ini sudah ada 3.978 perdana yang diregistrasi pelaku. Kemudian kartu itu dijualnya ke konter-konter,” kata Nasriadi.

Menurut hasil pendalaman yang dilakukan, diketahui kartu perdana yang telah diregistrasi pelaku juga telah beredar di luar Provinsi Riau.

“Ternyata dari ribuan kartu perdana yang telah diregistrasi pelaku, selain beredar di Provinsi Riau juga telah diedarkan di luar kota,” jelas Nasriadi.

Sejak beraksi tahun 2018 silam, pelaku mengaku setiap bulannya dapat meraup untung berkisar Rp15 juta hingga Rp20 juta.

Setiap kartu perdana yang telah diregistrasi pelaku dijual dengan harga yang beragam yakni Rp20 ribu hingga Rp200 ribu.

“Harga paling tinggi Rp200 ribu, itu kalau yang dibeli nomor cantik,” terang Nasriadi.

Penangkapan pelaku ini dilakukan karena dikawatirkan kartu perdana tersebut digunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan kejahatan ITE.

“Contohnya, kartu perdana ini bisa digunakan untuk bermain judi online dan melakukan penipuan,” ungkap Nasriadi.

Nasriadi mengingatkan, untuk seluruh pemilik konter yang pernah berhubungan dengan pelaku, agar tidak menjual kartu perdana yang telah diregistrasi oleh pelaku.

“Untuk mencegah peredaran kartu perdana yang telah diregistrasi ini, kami juga sudah meminta satreskrim jajaran Polres untuk menindaklanjuti jika menemukan apabila masih diperjualbelikan,” ujarnya.

“Kalau masih menjual akan kita proses sesuai bagian dari kejahatan ini. Karena pelakunya diancam kurungan penjara 12 tahun dan denda Rp12 milliar,” tegas Nasriadi. (mcr)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat