Minggu, 22 September 2024 Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI
 
 
☰ Hukrim
Mertua Perkosa Menantu Tengah Lagi Sakit Ditangkap Polisi, Ini Jerat Hukum Menantinya
Kamis, 04 Juli 2024 - 22:28:17 WIB

SULUHRIAU, Pelalawan- Pria berinisial UH (46) diduga tega memperkosa menantunya DZ (31), yang lagi sakit terbaring dalam kamar rumahnya, di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Akibat perbuatan bejat pelaku yang telah tega memperkosa istri dari anak kandungnya itu, pelaku diringkus unit Reskrim Polsek Langgam di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Rabu (3/7/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

Kejadian itu berawal saat korban jatuh di kamar mandi, hingga pingsan tidak sadarkan diri. Selanjutnya korban dibawa istirahat di dalam kamar.

Namun saat rumah lagi sepi, suami korban pergi mencari kayu bakar. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku melampiaskan nafsunya pada menantunya.

Ketika melihat korban terbaring sakit di tempat tidur, Minggu, (16/6/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku langsung masuk ke dalam kamar, dan membuka celana korban lalu menyetubuhinya.

Kondisi tubuh masih sakit dan lemas, korban tidak dapat melawan, ketika diperkosa oleh mertuanya. Setelah melampiaskan nafsu bekasnya itu, pelaku memasangkan kembali celana korban. Seraya mengancam tidak memberitahukan suami dan keluarganya yang lain.

Tetapi setelah kondisi korban mulai membaik, diam-diam mendatangi Polsek Langgam, untuk melaporkan perbuatan mertuanya yang telah tega memperkosa dirinya saat kondisi lagi sakit.

Menindak lanjuti laporan itu, Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban SH segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Pernando Silitonga SH untuk menyelidiki keberadaan pelaku yang telah kabur dari rumahnya tersebut.

Berkat kerja keras unit Reskrim Polsek Langgam berhasil mencari keberadaan pelaku yang sedang berada di Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam. Tanpa perlawanan pelaku berhasil ditangkap dan digelandang ke Polsek Langgam.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban SH, membenarkan adanya penangkapan pelaku pemerkosaan tersebut.

"Pelaku yang merupakan mertua dari korban pemerkosaan telah berhasil diamankan. Kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dengan dijerat pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," pungkas Kapolsek. (src)



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat