Kamis, 24 Oktober 2024 Sebelum Orientasi, Anggota DPRD Riau Jalani Pemeriksaan Kesehatan | Fraksi PDI-P Riau Gelar Pertemuan dengan Sekretariat DPRD Bahas Materi APBD-P 2024 | Surat Suara Pilkada Kampar Tiba di Gudang KPU | Detik-detik Truk Tangki CPO Mencebur ke Sungai Kampar, Sopir Tewas | Danrem 031/WB Kunjungan Kerja ke Markas Kodim 0322/Siak | Sempena HUT ke 73 Humas Polri, Polres Kampar Gelar Baksos Donor Darah
 
 
☰ Pendidikan
Seleksi Masuk Unri Jalur Mandiri PBUD/PBM: Nilai UTBK Jadi Kriteria Penentu Pendaftar Lebihi Kuota
Senin, 24 Juni 2024 - 17:20:17 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Untuk pertama kalinya, tahun ajaran 2024/2025 ini Universitas Riau (Unri) memberlakukan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk seleksi calon mahasiswa jalur Mandiri, baik untuk kategori PBUD (Penelusuran Bibit Unggul Daerah) maupun PBM (Penelusuran Bakat dan Minat). Nilai UTBK merupakan penentu untuk kelulusan calon mahasiswa.

Hal ini dikemukakan Wakil Rektor Bidang Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra SH MH, didampingi staf Bidang Komunikasi Ridar Hendri PhD,  kepada media, Minggu (23/6/2024).

Menurut dia, pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri PBUD dan PBM sedang berlangsung dan akan berakhir 14 Juli mendatang. Sedangkan UTBK akan akan dilaksanakan pada rentang waktu 17-23 Juli mendatang di dua kampus Unri, Panam dan Gobah.

“Tahun ini, kita menerapkan UTBK untuk jalur mandiri PBUD dan PBM. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Nilai UTBK nantinya akan kita gunakan sebagai dasar penentu akhir kelulusan” katanya.     

Lebih jauh dijelaskan, untuk seleksi jalur PBUD, kriteria penentuan kelulusan berdasarkan hasil UTBK, penilaian atas hasil UTBK PBUD dilakukan dengan metode CEEB (College Entrance Examination Board) yang dilakukan oleh panitia UTBK PBUD Universitas Riau selanjutnya data akan dirangking berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan sekolah.

Sedangkan untuk jalur Mandiri PBM, seleksi tahap pertama adalah berdasarkan prestasi Olahraga, Seni, Lomba Ilmiah (Olimpiade Science), dan Hafidz Quran atau kriteria lainnya seperti termaktub dalam Peraturan Rektor Unri nomor 9/2024.

Namun, kata Dr Mexsasai, jika jumlah calon mahasiswa pendaftar melampaui kuota daya tampung PBM yang tersedia, maka nilai UTBK tadilah yang akan dijadikan kriteria penentu akhir kelulusan.  

Perubahan sistem seleksi jalur Mandiri ini, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi nomor 9/2023 tentang Perbaikan Tata Kelola SPMB (Seleksi Penerimaan mahasiswa Baru) Jalur Mandiri, Peraturan Mendikbudristek nomor 48/2022 tentang PMB program Diploma dan Strata 1 Perguruan Tinggi Negeri.

Mengutip arahan Rektor Unri Prof Dr Hj Sri Indarti SE MSi, Dr Mexsasai mengatakan bahwa perubahan pola seleksi jalur Mandiri PBUD dan PBM, dimaksudkan untuk mendorong bagaimana proses tata kelola penerimaan mahasiswa baru ini, bisa lebih transparan dan akuntabel.

“Bu Rektor mewanti-wanti, agar masyarakat jangan percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan di luar prosedur yang sudah ditetapkan oleh Unri, karena kita menginginkan agar input penerimaan mahasiswa baru untuk anak-anak daerah ini bisa lebih baik dan berkualitas,” ujarnya.

Ketentuan dan persyaratan peserta seleksi jalur Mandiri PBUD dan PBM, antara lain WNI lulusan tahun berjalan, memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) pada sekolah (SMA/SMK/MA sederajat) yang memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) di Provinsi Riau. Khusus untuk Fakultas Perikanan dan Kelautan, Unri juga menerima calon mahasiswa dari provinsi lain di wilayah Sumatera. (rls, src)




 
Berita Lainnya :
  • Surat Suara Pilkada Kampar Tiba di Gudang KPU
  • Detik-detik Truk Tangki CPO Mencebur ke Sungai Kampar, Sopir Tewas
  • Danrem 031/WB Kunjungan Kerja ke Markas Kodim 0322/Siak
  • Sempena HUT ke 73 Humas Polri, Polres Kampar Gelar Baksos Donor Darah
  • PWI Riau Siap Bertanding di Turnamen Futsal Ikadin Cup 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Surat Suara Pilkada Kampar Tiba di Gudang KPU
    02 Detik-detik Truk Tangki CPO Mencebur ke Sungai Kampar, Sopir Tewas
    03 Danrem 031/WB Kunjungan Kerja ke Markas Kodim 0322/Siak
    04 Sempena HUT ke 73 Humas Polri, Polres Kampar Gelar Baksos Donor Darah
    05 PWI Riau Siap Bertanding di Turnamen Futsal Ikadin Cup 2024
    06 Motivasi Pelajar Menulis dan Ilmu Jurnalistik, PWI Meranti Goes to School ke 5 Sekolah
    07 Empat Kabupaten-Kota di Riau Terima Surat Suara Pilkada 2024
    08 Harga TBS Merosot, Petani Kelapa Sawit Swadaya Riau Kecewa
    09 KPU Kampar Goes to Pesantren Gelar Nobar dengan Santri Ponpes PPMTI Tanjung Berulak
    10 Polres Kampar Tekan MoU dengan RSUD Bangkinang Pemeriksaan Kesehatan Personel
    11 Paslon Bupati-Wakil Bupati Natuna WS-RH Tegaskan Komitmen Bangun Pelabuhan RoRo di Serasan
    12 Bayi Perempuan yang Ditemukan Besemut di Jalan Labersa Diserahkan ke Dinsos Pekanbaru
    13 Prabowo Resmi Lantik 27 Pejabat, Termasuk Raffi Ahmad-Budiman Sudjatmiko
    14 Paguyuban IKBAL Pekanbaru Dukung Paslon Abdul Wahid-SF Hariyanto di Pilgubri 2024
    15 Tragis! Kompresor Meledak, Pekerja Bengkel di Jalan Srikandi Tewas dengan Kepala Terpisah dari Badan
    16 Kampanye di Desa Air Ringau, Warga Antusias Dukung Menangkan Paslon Wan Siswandi-Rodhial Huda
    17 Gencar Penertiban, PAD Sektor Pajak Reklame Pemko Pekanbaru Terealisasi Rp31 Miliar
    18 Prabowo Resmi Lantik 55 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dan Seskab, Ini Nama-namanya
    19 Tekan Angka Kecelakaan, Satgas Ops Zebra LK Edukasi Pengendara di Jalan Dahlia dan Sp Jalan Durian
    20 Lengkap! Susunan Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
    21 Ketua KPU Riau Lepas Surat Suara Pilkada 2024 dari Percetakan di Bekasi
    22 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat