Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Pendidikan
PPDB Tahun Ini Lebih Ketat, Surat Keterangan Domisili tak Bisa Jadi Syarat
Rabu, 12 Juni 2024 - 22:22:55 WIB
Kadisdik Pekanbaru H Abdul Jamal

SULUHRIAU, Pekanbaru- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDN- SMPN tahun 2024 lebih ketat.

Petunjuk teknis (juknis) PPDB online tahun ini sesuai dikeluarkan pihak Kementerian Pendidikan Nasional ( Kemendiknas) RI.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, H Abdul Jamal dikonfirmasi, Rabu, (12/6/2024) mengatakan, ada penandatangan komitmen dengan berbagai institusi dan lembaga terkait PPDB ini.

Antara lain dengan Kejari Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Ombudsman, Kominfo, Disdik dan sejumlah lembaga lain untuk tertibnya PPDB tahun ini.

Inti dari komitmen ini, antara lain tidak ada lagi 'permainan' PPDB di luar juknis yang ada. Salah satu yang menjadi penekanan, jika selama ini ada syarat surat keterangan domisili (SKD) yang dikeluarkan Lurah melalui rekom dari RT/RW, tahun ini tidak dapat diakomodir lagi. Pihak sekolah tidak akan menerima calon siswa yang mendaftar dengan syaarat itu.

Kemudian, soal pindah tugas orang tua yang menjadi syarat, juga akan diteliti secara cermat. Jika sebelumnya mungkin ini longgar, maka tahun ini akan lebih ketat lagi. "Calon siswa yang diterima adalah mereka yang sesuai zona tempat domisili  mereka," tegas Jamal.

Termasuk tidak dibenarkan sekolah nambah lokal dengan dalih persetujuan orangtua calon siswa. Sebab, sekolah negeri bangunan fisik dan hal lain pelaksanaan pendidikan tanggungjawab pemerintah.

Di jelaskan juga, tahun ini terkait PPDB, Pemko juga membuat satu kebijakan kerjasama Disdik, sekolah  negeri dan pihak swasta.

Dimana, jika calon siswa tempatan atau yang memang berhak masuk ke sekolah negeri tempat domisilinya, namun karena daya tampung sekolah negeri itu tidak memungkinkan, maka Pemko melalui Disdik Pekanbaru sudah menjalin kerjasama dengan pihak yayasan atau lembaga sekolah swasta.

Bahwa, calon siswa yang diakomodir masuk ke sekolah swasta (terutama tingkat SMP) karena tidak bisa diterima di sekolah negeri, tidak membayar uang pangkal dan SPP di sekolah swasta dimana siswa itu masuk.

Sekolah kerjasama Pemko dalam hal ini seperti Yayasan YLPI, SMP Tribakti, SMP Telkom dan SMP Taruna. "Calon siswa yang dialihkan disdik ke sekolah tersebut, gratis biaya sekolah dan uang pangkal. Ini di luar baju seragam dan buku," kata Jamal yang juga Mantan Kadisnaker ini.

Tegasnya, di luar juknis yang ada terkait PPDB tidak akan diakomodir, ini sudah menjadi kententuan dari Kemendiknas dan komitmen dengan berbagai pihak.

Sementara itu, sebelumnya salah satu kelurahan yakni Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, melaui Lurah Edi Fakhri menyikapi komitmen ketentuan PPDB ini, telah menyampaikan ke ketua RT/RW di kelurahan itu, diminta Ketua RT/RW tidak mengeluarkan surat keterangan domisili.

"Maaf, maaf kita (Lurah-red) tak bisa menindaklanjuti untuk dikeluarkan surat domisili dalam kepentingan PPDB itu, karena ini sudah menjadi komitmen bersama pemerintah dengan berbagai lembaga," tegasnya.

Jadwal Pembukaan PPDB

Disdik Pendidikan Pekanbaru telah menyampaikan jadwal PPDB untuk tingkat SD dan SMP Negeri.

Pelaksanaan PPDB tahun ini dilaksanakan secara online baik tingkat SMP maupun SD Negeri.

PPDB tingkat SMP Negeri di Kota Pekanbaru akan dibuka 26-29 Juni 2024 dan hasil seleksi diumumkan pada 2 Juli 2024. Sementara untuk PPDB tingkat SD Negeri akan dibuka pada 1-4 Juli dan hasil seleksi diumumkan pada 6 Juli.

Kemudian untuk daftar ulang jenjang SMP akan dilaksanakan pada 2-4 Juli, sementara untuk SD dilaksanakan 7-9 Juli.

Untuk link pendaftaran PPDB SD dan SMP Negeri Pekanbaru dapat melalui website https://ppdbpekanbaru.id/. (sr3)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat