Risnandar Mahiwa Dikabarkan Sosok akan Jadi Pj Wako Pekanbaru Gantikan Muflihun
Selasa, 21 Mei 2024 - 16:48:12 WIB
|
Risnandar Mahiwa disebut Pj Wako Pekanbaru
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Jelang dua hari pelantikan Pj Walikota Pekanbaru pengganti Muflihun dijadwal Kamis 23 Mei lusa, beredar nama dan profil Pj wako tersebut.
Nama dan profil Pj Wako yang akan menggantikan Muflihun tersebut, sebagai mana beredar di grup-grup WA yakni Risnandar Mahiwa, S.STp, M.Si.
Disebutkan, Risnandar kelahiran Lawuk Sulteng, tinggal di Jakarta dan menjabat Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Mendagri.
Namun hingga kini Medagri belum menyampaikan secara resmi, begitupun pihak-pihak terkait di pemerintahan Provinsi Riau belum menyebut nama Pj wako tersebut.
Dari informasi beredar itu, Risnandar cukup cemerlang karirnya. Selain jabatanya sekarang Kabag Umum Sekretariat Dirjen Politik dan Pemerintahan, dia pernah menempati sejumlah jabatan, seperti Kabag Perencanaan Sekretariat Dirjen Politik dan Pemerintahan 2016-2018 dan jabatan lainnya. Awal karirnya menjadi Lurah Lawuk Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah (Sulteng) 2009.
Sebelumnya, Pj Gubernur Riau SF Haiyanto ditanya media siapa nama Pj Wako pengganti Muflihun, ia mengatakan belum tahu pasti siapa nama pengganti Pj Walikota Pekanbaru Muflihun itu.
Namun ia menyebut sosok pengganti Muflihun itu salah satu Direktur di Kementerian dari pemerintah pusat. Eselon II di Kementerian.
"Insya Allah lusa kita lantik. Untuk Pj Walikota penjabatnya dari Kementerian eselon duanya, saya pun belum tahu siapa namanya. SK belum terima, tapi sudah disuruh jemput,” ungkap Pj Gubri SF Hariyanto, Selasa, (21/5/2024).
Seperti diketahui, awalnya Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan tiga nama untuk Pj Wako Pekanbaru yakni Eva Revita, Emri Juli Arnis dan Indra Pomi Nasution. Sementara DPRD Pekanbaru mengusulkan Sekretaris DPRD Hambali ke Kementerian Dalam Negeri RI.
Dengan demikian, jika benar Pj Wako dari Kementerian, maka nama-nama dicalonkan tersebut gugur. (src)
Komentar Anda :