SULUHRIAU, Pekanbaru- Demo ribuan mahasiswa Universitas Riau ((Unri) di rektorat menolak uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), Selasa (14/5/2024), berakhir dengan mediasi.
Mahasiswa antara lain menolak tingginya UKT dan IPI yang dirasakan sangat memberatkan. Kemudian juga memberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.
Presiden Mahasiswa Universitas Riau Muhammad Ravi mengatakan, mediasi ini diikuti dewan mahasiswa, rektor Universitas Riau Sri Indarti dan Kapolres Pekanbaru. Dalam mediasi tersebut ada beberapa poin yang disepakati
Poin Pertama, penerapan dan implementasi kebijakan tidak akan mencabut peraturan yang sudah ada, karena hal tersebut berkaitan dengan kementerian.
Namun, akan disesuaikan dengan kelompok UKT yang sudah disepakati dalam rapat DPH dengan seluruh dekan, dengan maksimal UKT 7 kecuali untuk program studi kedokteran," kata Ravi.
Kemudian, poin kedua, rektor menjamin kebebasan berpendapat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya secara bebas dan bertanggung jawab.
"Ketiga, rektor berkomitmen untuk melakukan perbaikan sistem digitalisasi UKT pada web pendaftaran, sehingga proses pendaftaran dan pembayaran UKT dapat berlangsung dengan lebih transparan dan akuntabel," jelasnya.
Kemudian, terakhir rektor akan menerapkan transparansi dalam penetapan UKT, sehingga mahasiswa dapat memahami dasar pertimbangan penentuan besaran UKT.
“Rektor bersama kelembagaan mahasiswa Universitas Riau sepakat, satu, penerapan UKT tidak mencabut peraturan yang ada. Namun, menyesuaikan dengan kelompok UKT dan IPI yang disepakati di dalam rapat dengan dekan-dekan di Unri, kecuali kedokteran,” kata Sri Indarti.
Sri Indarti juga menyampaikan, jika masih ada yang merasa keberatan, maka rektorat akan membuka ruang untuk melakukan verifikasi kembali.
“Rektor menjamin kebebasan berpendapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan perbaikan sistem digitalisasi UKT pada web pendaftaran,” ujarnya.
Soal UKT dan IPI tersebut pihak Unri mengatakan hal itu mengacu pada 2 hal yaitu, peraturan-peraturan yang berlaku dan berdasarkan prinsip kewajaran, proporsional dan berkeadilan.
Sebaran UKT/semester untuk Penerimaan Mahasiswa Jalur SNBP Unri Tahun 2024, persentase pembayaran UKT sebagai berikut: 39,05 % untuk UKT 1 (Rp500.000) dan UKT 2 (Rp1.000.000), 6,4 % untuk UKT 3 dan UKT 4, 26,14 % untuk UKT 5 dan UKT 6, 19,2 % untuk UKT 7, 8,3 % untuk UKT 8, 0,5% untuk UKT 9, 0,3% untuk UKT 10 dan 0,09% untuk UKT 11.
Adapun rinciannya dari jumlah mahasiswanya, UKT 1 sebanyak 618 orang, UKT 2 sebanyak 171 orang, UKT 3 sebanyak 39 orang, UKT 4 sebanyak 90 orang, UKT 5 sebanyak 228 orang, UKT 6 sebanyak 300 orang, UKT 7 sebanyak 388 orang, UKT 8 sebanyak 167 orang, UKT 9 sebanyak 11 orang, UKT 10 sebanyak 6 orang, dan UKT 11 sebanyak 2 orang.
Tarif UKT yang ditetapkan adalah untuk seluruh Program Studi (Prodi) di Unri, baik Program Sarjana, maupun Program Diploma. Program Sarjana terdiri dari 55 Prodi, dan Program Diploma yang terdiri dari 8 Prodi.
Besaran IPI ditetapkan untuk 21 Prodi saja, yaitu Pendidikan Dokter; Manajemen; Akuntasi; Ilmu Hukum; Ilmu Komunikasi; Administrasi Bisnis; Administrasi Publik; Ilmu Pemerintahan; Pendidikan Guru Sekolah Dasar; Bimbingan Konseling; Keperawatan; Sistem Informasi; Statistika; Agribisnis; Teknologi Industri Pertanian; Teknik Informatika; Teknik Mesin; Teknik Lingkungan; Teknik Sipil; Teknik Kimia; dan Teknik Arsitektur.
Besaran IPI untuk setiap Prodi juga bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp115 juta (untuk Prodi Pendidikan Dokter). Besaran IPI juga didasarkan pada Tingkat Keketatan Seleksi Masuk Mahasiswa pada saat PMB. (src)
Komentar Anda :