Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang
Minggu, 05 Mei 2024 - 11:17:33 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Jajaran Polsek Tapung Hilir menangkap seorang pelaku penganiayaan berinisial AN (37) terhadap abang kandungnya ZO (43) dengan menggunakan paran. Naasnya, korban mengalami luka-luka.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (3/5/2024) sekira pukul 19.20 Wib di rumah orangtua korban yang terletak di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.
Hal ini sampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir AkP Jupredi. "Motif pelaku melakukan penganiayaan karena sakit hati kepada abang kandungnya, karena menjual tanah orangtuanya ia tidak diberi tahu," terangnya.
Awalnya korban sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Kota Garo tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang juga adek kandung korban sambil membawa sebilah parang sambil berkata kepada korban, "ku bunuh sambil mengayunkan parangnya ke arah leher pelapor sehingga mengakibatkan leher korban luka dan korban roboh.
"Melihat korban roboh pelaku terus membacok korban dan sehingga mengenai paha sebelah kanan korban sehingga mengalami luka robek," Jelas Kapolsek
Tidak sampai disitu pelaku kembali membacok korban sehingga mengenai betis sebelah kiri sehingga, selain itu tangan kanan korban juga mengalami luka pada saat berusaha menangkis sabetan parang pelaku.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan kemudian membuat laporan ke Polsek Tapung Hilir guna penyidikan lebih lanjut, setelah terima laporan korban hari yang sama sekira pukul 20.30 WIB pelaku kita tangkap," terang AKP Jupredi.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan pelaku yang bersangkutan mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang juga kakak kandung tersangka dengan sebilah parang miliknya.
"Kini pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kapolsek. (hpk)
Komentar Anda :