Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Kajati Riau Akmal Abbas Ditabalkan Sebagai Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
Selasa, 30 April 2024 - 14:59:42 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, resmi menyandang gelar adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri.

Penabalan gelar adat dilakukan di Balairung Tennas Effendi, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (30/04/2024).

Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri bermakna seorang pemimpin yang elok, memiliki kekuatan maupun kekuasaan yang besar serta mampu menggunakan kekuatan besar yang ada untuk meneguhkan dan menjalankan tanggung jawab kesetiaan, menjunjung dan memuliakan negeri sesuai alur patutnya.

Akmal Abbas mengucapkan terima kasih atas gelar adat yang diberikan LAMR kepadanya. "Insyaallah dan doa semoga penghargaan yang telah diberikan dapat saya jaga dan dapat menjalankan kewajiban adat yang tersemat di atas gelar ini," ujar Akmal Abbas.

Akmal Abbas mengatakan, gelar ini memberinya motivasi untuk berkontribusi membantu pemerintah daerah dalam menjaga marwah dan martabat serta adat budaya Melayu Riau. Khususnya dalam upaya penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning.

Akmal Abbas menyebut, gelar adat yang diberikan kepadanya tidaklah berarti dirinya telah berjasa besar bagi tanah Melayu, Riau. Semua ajaran yang didapat membawanya kembali bertugas ke tanah kelahiran sebagai Kepala Kejati Riau.

"Sebaliknya tanah inilah yang sungguh berjasa bagi saya. Tempat saya dibesarkan, diajarkan budi baik hingga dewasa. Tempat ini yang menempa saya dan keluarga untuk menjalankan amanah dengan baik. Insya Allah saya dapat memberikan yang terbaik," kata Akmal Abbas.

Putra asli Kabupaten Kuantan Singingi ini mengungkapkan, ketika LAMR menyampaikan anugerah gelar adat, sempat ada keraguan di hati. "Apakah pantas saya menimba gelar ini, sebab dalam gelar ini bukan sesuatu yang ringan untuk diemban," ucap Akmal Abbas.

Ada konsekwensi besar yang harus diemban ke depan. "Di dalam gelar tersemat tanggung jawab. Tidak lagi dapat berkata sembarangan, berlaku sembarangan, berdiri sembaramgan dan duduk sembarangan tempat," ucapnya.

Namun setelah disebutkan kalau pemberian gelar telah melalui alur patut yang dibicarakan di musyawarahkan Majelis Kerapatan Adat Melayu Riau dan juga usulan dari tokoh masyarakat, kemudian Akmal Abbas menerimanya.

"Saya merenung, mengkaji diri, mengenang hari-hari yang telah saya lalui, barulah saya memahaminya. Anugerah ini tentu lahir dari pemikiran yang matang sehingga dengan segala hormat saya dapat menerimanya," tutur Akmal Abbas.

"Ini jadi catatan sejarah perjalanan hidup saya dan ini bermakna sebagai Datuk, sebagai putra daerah, sebagai anak jati diri terus berkewajiban bersama dengan pimpinan dan tokoh adat yang tergabung dalam Lembaga Adat Melayu Riau untuk menjaga adat serta Melayu yang mengandung nilai-nilai luhur yang terkenal dengan tunjuk ajar yang merupakan nilai-nilai atas dan sejati diri Melayu," ungkap Akmal Abbas.

Pemberian gelar adat ini merupakan bagian kearifan lokal masyarakat Melayu Riau yang menjunjung tinggi adat istiadat dan norma-norma nilai-nilai luhur kebudayaan khas tanah adat Melayu yang telah diwariskan kepada anak kemenakan.

"Ini suatu anugerah bagi saya. Gelar tertinggi di adat Melayu, disematkan pada saya. Ini suatu kewajiban bagimana saya bisa berbuat dalam adat Melayu Riau," kata Akmal Abbas.

Dengan gelar adat ini, Akmal Abbas menyebut akan berbuat mengembangkan adat Melayu. Salah satunya, peran adat dalam penegakan hukum. "Itu sudah diterapkan dalam pelaksanaan, ke ada restoratif justice dan rumah damai, akan kita kolaborasikan dengan LAMR Riau," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil menjelaskan, penabalan gelar untuk Kajati Riau melalui proses panjang dan penuh kecermatan sehingga diputuskan layak diberikan gelar adat tersebut.

“Ada sekitar 5 bulan lebih kami melakukan pertimbangan sebelum dilakukannya peminangan diberikannya gelar adat terhadap beliau ini. Selain itu, juga ada usulan-usulan dari LAMR kabupaten/kota,” kata Taufik.

Pertimbangan pemberian gelar adat ini, selain Akmal Abbas merupakan salah satu dari putra daerah yang pernah menjabat sebagai Kajati Riau, putra asli Kuantan Singingi (Kuansing) ini juga dinilai banyak menorehkan prestasi dan penghargaan selama menjalankan tugasnya. Terlebih lagi, selama menjalankan tugasnya sebagai jaksa di berbagai daerah di tanah air, banyak prestasi yang diraihnya.

Taufik menyebut, hal tersebut sangat membanggakan bagi anak jati Riau yang dalam menjalankan tugasnya selalu memberikan yang terbaik. “Apalagi Akmal Abbas, SH.MH selama 32 tahun sebagai jaksa, lebih banyak bertugas di Provinsi Riau maupun Kepulauan Riau (Kepri),” kata Taufik.

Selain itu, Akmal Abbas, dinilai sangat peduli dengan kehidupan sosial. Dia selalu menyempatkan dirinya untuk membantu masyarakat, baik yang terdampak banjir, maupun bencana lainnya. Ketika banjir melanda beberapa wilayah di Riau.

Tidak hanya itu, sambung Taufik, banyak penghargaan yang Integritas, dedikasi, dan profesionalisme, yang telah ditunjukkan di sepanjang jalan pengabdiannya sebagai jaksa yang telah diraih Akmal Abbas,.

“Semua persyaratan, data utama dan penunjang yang diperoleh dari pengusul dan juga atas pencarian oleh Tim Penapis adalah satu kesatuan utuh dalam membuat Analisa, pertimbangan.

Sehingga menghasilkan suatu keputusan hasil tapisan. Bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat, maka Tim Penapis sedencing bak besi, seciok bak ayam berkesimpulan secara bulat bahwa Tuan Akmal Abbas. masuk dalam unsur alur dan unsur patut untuk diberikan anugerah gelar adat oleh Lembaga Adat Melayu Riau,” jelas Taufik. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat