Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Daerah
Bawaslu Dumai Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan
Rabu, 24 April 2024 - 07:47:30 WIB

SULUHRIAU, Dumai- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai secara resmi membuka pendaftaran penerimaan calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu kota Dumai, Agustri, S.H.I., M.E.Sy dalam siaran rilisnya, Selasa, (23/4/2024).

"Pendaftaran ini dibuka untuk masyarakat Kota Dumai yang ingin berpartisipasi menjadi penyelenggara untuk Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November mendatang," ujarnya.

Dirinya memaparkan berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu Republik Indonesia dengan nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu RI melalui Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Teknis pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024 sedikit berbeda, dimana peserta seleksi terbagi menjadi 2 kategori yakni existing dan pendaftar baru," terangnya.

Existing merupakan peserta yang berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024. Sedangkan pendaftar baru ialah peserta yang tidak termasuk/bukan anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024.

Selain itu, existing dan pendaftar baru dibedakan pada penilaian, jadwal tahapan dan standar kelulusan yang telah ditentukan.

Existing akan dihadapkan pada penilaian evaluasi kinerja, dimana bagi mereka yang tidak memenuhi syarat tidak dapat mendaftarkan diri sebagai pendaftar baru.

Agustri juga menjelaskan dokumen atau berkas administrasi bagi existing juga tidak banyak. Sesuai dengan pedoman, existing hanya di pinta surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi, surat keterangan sehat jasmani, sehat rohani, surat bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang (narkotika), dan surat pernyataan lainnya dengan menempelkan materai Rp. 10.000,-

Sesuai dengan jadwal tahapan, masa penerimaan berkas bagi existing dimulai dari tanggal 23 hingga 27 April 2024 dimulai pada pukul 09.00-17.00 WIB di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Untuk pelaksanaan evaluasi bagi existing, dijadwalkan mulai tanggal 26 s/d 27 April 2024, dan pengumuman pemenuhan syarat akan diumumkan pada tanggal 1 atau 2 Mei 2024," paparnya lagi.

Untuk pendaftar baru, lanjutnya, masa penerimaan dan verifikasi berkas administrasi akan di laksanakan mulai tanggal 5 s/d 7 Mei 2024.

Tes tertulis CAT bagi pendaftar baru dijadwalkan pada 13 - 14 Mei 2024 dan tes wawancara akan di
laksanakan pada 18 - 20 Mei 2024.

Pengumuman untuk Panwascam terpilih dijadwalkan pada tanggal 23 Mei 2024, dan pelantikannya pada 24-25 Mei 2024.

"Syarat dan formulir pendaftaran Panwaslu Kecamatan bagi existing maupun pendaftar baru dapat di lihat pada laman resmi Bawaslu Kota Dumai," pungkasnya. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat