Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Daerah
Hari Ini, KPU Kampar Mulai Umumkan Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 - 09:37:55 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Hari ini Selasa,(23/4/2024), KPU Kampar mulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilkada serentak 2024.

Diawali dengan pengumuman pembentukan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hari ini.

Seleksi PPK ini terbuka untuk umum, bagi masyarakat Kampar yang berada di 21 kecamatan. Bagi yang berminat segera mendaftar menjadi anggota PPK dan PPS tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi badan Adhoc PPK dan PPS ini, bagi yang belum memiliki Akun harus membuat Akun terlebih dahulu di Siakba.

“Nanti ada scan di barcode muncul Link persyaratan dan mendaftarkan melalui aplikasi Siakba,”demikian ungkap Ketua KPU Kampar melalui Kadiv SDM, Sosdiklih dan Parmas Imelda Sapitri, dikutip Selasa.

Imelda juga menerangkan Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK, akan dilaksanakan selama 5 hari dimulai tanggal 23 sampai 27 April.

Dilanjutkan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK tanggal 23 sampai 29 April 2024.

Kemudian perpanjangan pendaftaran tanggal 30 April sampai 02 Mei 2024 selama 3 hari. Selanjutnya tahapan penelitian administrasi calon anggota PPK tanggal 24 April sampai 03 Mei 2024.

Pengumuman hasil Penelitian Administrasi calon anggota PPK tanggal 04 sampai 05 Mei, itu dilakukan selama 2 hari. Kemudian Seleksi melalui CAT tertulis dimulai tanggal 06 sampai 08 Mei.

Pengumuman hasil seleksi CAT tertulis calon anggota PPK, tanggal 09 sampai 10 Mei.

Selanjutnya tanggapan masyarakat dilakukan tanggal 04 sampai 10 Mei. Wawancara calon anggota PPK dilakukan tanggal 11 sampai 13 Mei. Dilanjutkan pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK tanggal 14 sampai 15 Mei.

“Penetapan calon anggota PPK tanggal 15 Mei, kemudian dilanjutkan pelantikan tanggal 16 Mei,” jelas Imelda.

Ditambahkan, sedangkan untuk pembentukan PPS akan dilakukan jeda waktu terlebih dahulu pasca seleksi PPK.

Untuk seleksi PPS dilakukan 12 tahapan, yang dimulai pengumumannya tanggal 02 sampai 06 Mei 2024. Kemudian penerimaan pendaftaran dimulai tanggal 02 sampai 08 Mei 2024.

Dan dilanjutkan perpanjangan pendaftaran tanggal 09 sampai 11 Mei 2024. Kemudian penelitian administrasi calon anggota PPS dilakukan tanggal 03 sampai 12 Mei 2024.  

Pengumuman hasil penelitian administrasi dimulai tanggal 13 sampai 14 Mei. Selanjutnya Seleksi CAT tertulis dimulai tanggal 15 sampai 18 Mei 2024.

Pengumuman hasil seleksi CAT tertulis Anggota PPS tanggal 19 sampai 20 Mei. Kemudian dilanjutkan tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPS tanggal 13 sampai 20 Mei 2024.

Dilanjutkan wawancara tanggal 21 sampai 23 Mei.  Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS tanggal 24 sampai 25 mei 2024.

“Penetapannya calon anggota PPS tanggal 25 Nei dan dilanjutkan pelantikan tanggal 26 Mei 2024,” bebernya.

Imelda juga menambahkan untuk PPK dan PPS yang lama yang pernah mengikuti pemilu kemaren, tetap harus mengikuti seleksi terbuka. Sama dengan calon yang lain.

“Evaluasi itu akan dilakukan nanti ketika umpamanya mereka sudah masuk 10 besar, tentunya melakukan seleksi wawancara disitu nanti kita bisa melihat kinerja mereka dahulu ketika menjadi anggota PPK dan PPS pada pemilu kemarin,” pungkas Imelda. (rls, src)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat