Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Istri Nelayan Natuna Lapor Pemerintah Usai Suami Ditangkap di Malaysia
Minggu, 21 April 2024 - 17:42:32 WIB

SULUHRIAU, Natuna- Istri dari salah satu Nelayan Natuna Kepulauan Riau (Kepri) bernama Deki Apriadi meminta bantuan kepada Pemerintah Indonesia untuk membebaskan suaminya yang ditangkap oleh petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Suaminya ditangkap APMM Malaysia karena pergi melaut menangkap ikan bersama temannya sesama nelayan di perairan perbatasan antara Malaysia dengan Natuna Indonesia. Diduga penangkapan terjadi pada 16 April 2024.

"Saya berharap, dengan Pemerintah Indonesia suami saya dibebaskan karena dia tulang punggung keluarga, saya tidak kerja. Anak-anak, 5 orang masih kecil," kata Nasri, istri dari Deki Apriadi Nelayan Natuna, Minggu (21/4/2024).

Dia mengaku tidak bisa lagi berkomunikasi dengan suaminya sejak ditangkap APMM. Menurutnya, sejak ditangkap Aparat Maritim Malaysia dia tidak tahu, harus mengadu dengan siapa dan meminta bantuan dengan siapa.

Apalagi sisa uang semakin menipis ditinggal suaminya pergi melaut. Selain suaminya, ada 7 orang Nelayan Natuna lain juga ditangkap Aparat Maritim Malaysia. Mereka bersamaan pergi melaut menangkap Ikan di perairan perbatasan dengan menggunakan tiga kapal kayu berukuran kecil.

"Tidak bisa komunikasi lagi, dengan suami saya, terakhir Selasa (16/4/2024) dapat kabar suami saya sudah ditahan Aparat Maritim Malaysia", Ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Sa'id Sudrajad menjelaskan, masalah Nelayan Natuna ditangkap Aparat Maritim Malaysia sudah sering terjadi.

Dia mengatakan Nelayan Natuna menangkap ikan dalam kondisi kapal kayu mereka hanyut sehingga masuk ke perairan Malaysia. Selain itu, laut Natuna juga banyak kapal ikan asing yang bebas menangkap ikan, sehingga Nelayan Natuna merasa tidak masalah menangkap ikan di perairan negara lain.

"Sudah sering terjadi masalah ini, kalau masalah batas wilayah, saya rasa Nelayan Natuna sudah tahu. Tapi kan, Kapal Ikan Asing sering tangkap Ikan di Natuna, sehingga Nelayan Natuna merasa tidak masalah tangkap ikan di perairan negara tetangga", Kata Sa'id Sudrajad Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri dihubungi Minggu (21/4/2024).

Sa'id berkata akan membantu komunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Malaysia, supaya para Nelayan Natuna bisa dibebaskan. Namun, proses pembebasan Nelayan Natuna harus mengikuti proses hukum di Negeri Jiran Malaysia.

"Saya minta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Natuna membuat laporan secara resmi ke Pemerintah Provinsi Kepri, agar kita komunikasikan masalah ini ke KJRI Johor Bahru Malaysia", Jelasnya.

Video amatir penangkapan Nelayan Natuna oleh Aparat Maritim Malaysia beredar luas di grup WhatsApp warga Natuna dan viral di media sosial.

Dalam video itu sekitar 8 orang Nelayan Natuna ditangkap lalu diborgol di daerah Malaysia. Mereka terlihat digiring oleh Aparat Maritim Malaysia. 8 Nelayan Natuna yaitu Deki Apriadi, Sadri, Bujang, Edwar, Kafli, Pajar, Rizal dan Seta. Mereka adalah Nelayan asal Kecamatan Subi dan Kecamatan Pulau 3 Kabupaten Natuna, Kepri. (CNNIndonesia.com)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat