Minggu, 05 Mei 2024
Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi
 
Hukrim
Viral Pecandu Sabu di Pekanbaru Tantang Aparat Polda Riau, Pelaku Ditangkap

Hukrim - - Rabu, 17/04/2024 - 20:53:13 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda di Pekanbaru bernama Ego Irmat Inata (28) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Senin (15/4/3024).

Pria itu mengaku punya narkoba dan menantang polisi agar menangkapnya.

"Setelah diamankan, petugas melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya dia positif pengguna narkoba," ujar Manang kepada Media Center Riau, pada Rabu (17/4/2024).

Manang menyebutkan, pihaknya tak sembarangan menangkap pelaku. Sebab, pelaku mengaku punya narkoba di postingan akun media sosial TikTok @Direktur Resnarkoba Polda Riau milik Kombes Manang Soebeti.

Manang membalas komentar pelaku dengan santai. Tapi dia juga memerintahkan anggotanya agar menyelidiki apa benar pengakuan pelaku tersebut.

"Saya udah bilang itu semua BB (barang bukti) punya saya tapi gak berani juga tangkap saya" tulis pelaku dengan akun TikTok @pikachu pada Minggu (14/3/2024).

"Di mana pelaku berkomentar bahwa barang bukti narkotika yang diamankan sebelumnya milik pelaku. Kami selidiki terhadap akun tersebut," tegas Manang.

Dalam penyelidikan, akhirnya petugas mengetahui identitas akun @Pikachu yakni bernama Ego Irmat Inata. Polisi mencari keberadaan pelaku untuk membuktikan apakah benar ucapannya soal kepemilikan narkoba itu.

"Setelah dikantongi identitas pelaku, tim melakukan penangkapan di rumahnya di Jalan Paus, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru," jelas perwira jebolan Akpol 2001 itu.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sebuah bungkus rokok yang berisi potongan plastik bening ukuran kecil berisi sabu diduga sisa pakai.

"Pelaku positif menggunakan narkotika. Saat ini kasusnya masih kita kembangkan dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut," pungkas Manang. (mcr)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved