Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Sosial Budaya
DK PWI Pusat Tegaskan Bantuan BUMN Untuk Kegiatan UKW Harus Diterima Secara Utuh
Minggu, 07 April 2024 - 05:53:54 WIB
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo

SULUHRIAU, Pekanbaru - Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo menegaskan bantuan yang diberikan Kementerian BUMN untuk mendukung kegiatan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) gratis di 30 propinsi di Indonesia harus diterima secara utuh oleh organisasi.

"Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara 07 November 2023", kata Sasongko Sabtu (6/4/2023 ).

Hal itu ditegaskan Sasongko menanggapi berita yang beredar tentang dugaan terjadinya penyalahgunaan dana bantuan BUMN oleh oknum pengurus PWI.

Bantuan yang disepakati lewat forum humas BUMN tersebut bernilai Rp6 miliar. Ada informasi yang menyebutkan sekitar Rp2,9 miliar dari dana tersebut diduga tidak dipergunakan sebagaimana semestinya.

Dalam rapat DK PWI pada tanggal 2 April 2024, yang dihadiri oleh Wakil Ketua Uni Z Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman dan Helmi Burman, masalah dugaan penyalahgunaan dana tersebut dibahas dan didalami.

Beberapa pengurus yang terlibat dalam pengelolaan pun telah diminta penjelasan atau klarifikasinya dalam rapat sebelumnya. "Mekanisme di Dewan Kehormatan selalu begitu. Meminta penjelasan selengkap mungkin agar diketahui bagaimana kejadian yang sebenarnya", tambah Sasongko Tedjo.

Siapkan Sanksi Tegas

Dia pun menjami dewan kehormatan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang melakukan kesalahan berdasarkan ketentuan internal organisasi. Ketentuan dimaksud yakni Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

DK tengah menyiapkan rumusan keputusan sanksi yang tepat sesuai dugaan pelanggaran yang terjadi berdasarkan ketentuan-ketentuan yang  diatur dalam PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI.

"Insyaa Allah dalam waktu dekat akan segera selesai rumusan yang akan kami kenakan terhadap pelaku yang melanggar ketentuan organisasi," kata Sasongko.

Sasongko menyayangkan beredarnya informasi berantai semacam siaran pers yang isinya mengandung spekulasi dan rumor serta tidak jelas sumbernya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Tohir telah berkomitmen membantu sepenuhnya kegiatan PWI, khususnya UKW, yang telah dan akan digelar di seluruh provinsi cabang PWI.

Menurut Sasongko, sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar, di organisasi PWI tidak semestinya terjadi tindak penyalahgunaan dana bantuan dari pihak mana pun, termasuk BUMN.

Jaga Marwah dan Reputasi PWI

Selama ini PWI telah menjaga reputasi dan kepercayaan dengan baik. Banyak sekali mitra kerja baik pemerintah maupun BUMN yang selalu mendukung kegiatan PWI berupa  UKW, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), dan kegiatan lainnya. Dewan Kehormatan PWI meminta kepada seluruh jajaran pengurus untuk menjaga kepercayaan tersebut dengan sebaik baiknya. Transparansi dan akuntabilitas adalah kata kunci.

"Wartawan sering melakulan kontrol sosial dan pengawasan terhadap pemerintah. Maka kita pun siap untuk diawasi kalau melakukan pelanggaran dalam berorganisasi," kata Sasongko. (rls,src)





 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat