Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Pencuri Handphone Ditangkap Polsek Tambang, Dua dari Tiga Pelaku Anak di Bawah Umur
Senin, 18 Maret 2024 - 06:32:59 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Tambang mengamankan tiga pelaku pencurian dan pemberatan (curat) handphone (Hp) Kamis, (14/3/2024).

Dua dari tiga pelaku anak masih di bawah umur dan kini pelaku sudah mendekam Mapolsek Tambang.

Ketiga pelaku RE (18), RI (16) dan TO (15) warga Kecamatan Tambang. "Pelaku RE berperan sebagai Pelaku pencuri dan dua pelaku yang masih di bawah umur ini berperan sebagai penolong kejahatan," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, dalam keterangan tertulis dikutip, Senin, (18/3/2024).

Ketiga pelaku melakukan kejahatannya di rumah korban Julius (23) di Perumahan Mahkota Riau, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
"Barang bukti yang berhasil diambil pelaku dari rumah korban adalah tiga unit HP dan kotak HP milik korban," terang Kapolsek.

Awal kejadian ini saat korban bersama dua orang rekannya meletakkan HP di kamar sambil dicas, kemudian mereka tidur di kamar.

"Setelah itu, pelaku dibangunkan oleh warga bahwa ada pelaku tertangkap saat mencuri di rumah korban, yang saat itu pelaku RI yang sudah diamankan oleh warga," tambahnya.

Dari pengakuan RI, ia dan dua  temannya yang berinisial RE dan telah melakukan pencurian di rumah korban.  "Lalu korban dan rekan-rekannya mencek ke rumah, dan ternyata 4 handphone milik mereka sudah tidak ada lagi," kata Marupa.

Atas kejadian itu, korban bersama warga datang ke Polsek Tambang untuk membuat laporan dan juga membawa pelaku.  "Kita langsung terima laporan korban dan pelaku RI ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum, dengan peran membantu tindak pidana pencurian dengan pemberatan," terang Kapolsek lagi.

Kemudian pelaku RI interogasi dan menerangkan bahwa yang melakukan pencurian adalah RE dan dia bersama TO hanya ikut membantu.

Selanjutnya pada Sabtu (16/3/2024)  Kanit Reskrim IPTU Melvin Sinaga beserta anggota Opsnal Polsek Tambang berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama TO yang juga anak di bawah umur.

Dilanjutkan kembali untuk melacak keberadaan pelaku RE dan diketahui Minggu (17/3/2024) sekira pukul 03.00 Wib, polisi berhasil menangkap RE.

"Pelaku RE kita geledah, ditemukan du unit handphone milik korban. Bahwa pelaku mengakui telah mencuri hand phone tersebut,"tambah Kapolsek lagi.

Terhadap masing-masing pelaku dijerat dengan pasal berbeda-beda. "Mengingat dua pelaku lainnya masih anak di bawah umur kita proses sesuai UUD perlindungan anak," pungkas Kapolsek. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat