Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Nusantara
Kakanwil Kemenag Sulbar Dilaporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Seorang Pegawai
Jumat, 15 Maret 2024 - 08:16:42 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU- Seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melaporkan Kepala Kantor Wilayah Kementeran Agama (Kakanwil Kemenag) Sulawesi Barat lantaran dugaan pelecehan seksual dengan pemaksaan berhubungan badan.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum korban wanita berinisial I, Busman Rasyid pihaknya kini telah membuat laporan terkait dugaan pelecehan seksual ke Polda Sulbar dengan nomor LP/B/10/SPKT/POLDA Sulawesi Barat.

Selain diduga memaksa korban berhubungan badan, Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat juga memanfaatkan jabatannya untuk mengancam korban.

Terlapor bernama Syafrudin Baderung juga disebut mengancam tidak mengeluarkan SK PPPK korban jika tidak mau melakukan hubungan badan dengannya.


"Jadi selain ingin berbuat tak senonoh, terlapor juga diduga mengancam korban. Karena korban ini merupakan pegawai PPPK makanya diancam untuk tidak dikeluarkan SK-nya jika tidak menuruti perbuatan bejat dari terlapor," kata Busman, dikutip Viva Jumat (15/3/2024).

Syafrudin dituding telah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban I sekaligus melakukan video call seks (VCS) tanpa izin. Busman mengatakan, terlpaor melakukan video call dengan menunjukkan kemaluannya di hadapan korban.

Hal ini dilakukan agar korban mau melakukan hubungan badan. Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi mengatakan, korban mengaku sangat keberatan karena dipaksa untuk melakukan hubungan badan.

Korban juga diancam jika melapor ke polisi. Menurut Slamet, korban akhirnya memutuskan melaporkan kejadian tersebut karena selama ini diintimidasi oleh pelaku. Adapun tindakan bejat yang dilakukan kepada korban telah berlangsung pada Juli dan Oktober 2023.  

Di dalam laporannya, Syafrudin disebut berusaha melakukan pemerkosaan terhadap korban. Namun, korban berusaha menolak. Saat ini, pihak kepolisian sedang menangani kasus pelcehan seksual terhadap pegawai PPPK tersebut.

Ia pun berharap agar semua pihak tetap tenang dan mempercayakan polisi untuk menangani kasusnya. "Perihal kasus ini kami meminta agar semua pihak bersabar dan mempercayakan pada penyidik.

Karena dipastikan akan ada titik terangnya. Adapun perkembangan kasusnya nanti kami sampaikan jika sudah ada keterangan lengkap dari penyidik," kata Slamet. (tvonenews.com)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat