Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1445 H Selasa 12 Maret 2024
Minggu, 10 Maret 2024 - 20:47:10 WIB
Sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada 12 Maret 2024

SULUHRIAU - Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.

Ketetapan itu disampaikan setelah Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat secara langsung di Jakarta Minggu,  (10/3/2024).

Sejumlah pihak saat itu ikut serta dalam sidang isbat tersebut diantaranya perwakilan negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ketua MUI, Imam Besar Masjid Istiqlal, Dirjen Bimas Islam, Sekjen Kemenag, Dirjen Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, staf ahli dan staf khusus Menag, BMKG, pakar falak dari ormas-ormas Islam, pejabat eselon I dan II Kemenag, Ketua BAZNAS, pimpinan ormas Islam dan ponpes, serta para ulama.

Hilal tidak terlihat sehingga Syakban digenapkan dalam 30 hari (istikmal). "Sidang isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 M," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers hasil sidang isbat di Gedung Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024)

Hilal Belum Tampak

Menag menjelaskan posisi hilal saat matahari terbenam pada 10 Maret 2024 belum memenuhi kriteria MABIMS Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) terbaru yang mensyaratkan hilal dapat teramati apabila mencapai ketinggian 3° dengan sudut elongasi 6,4°.

Sidang diawali dengan pemaparan posisi hilal berdasarkan hasil hisab oleh anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya. Berdasarkan hasil hisab, hilal tidak memenuhi kriteria MABIMS dan awal Ramadan 1445 H menurut hisab jatuh pada 12 Maret 2024.

"Berdasarkan kriteria MABIMS tanggal 29 Syaban 1445 H/10 Maret 2024 posisi hilal di seluruh wilayah NKRI belum masuk kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasinya 6,4 derajat, sehingga tanggal 1 Ramadan 1445 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Selasa Pon, tanggal 12 Maret 2024," jelas Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya saat membacakan kesimpulan pemaparan posisi hilal yang disiarkan secara daring melalui Bimas Islam TV, Minggu (10/3/2024).

Cecep menjelaskan pada hari rukyat tanggal 10 Maret 2024, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia antara -0° 20' 01'' (-0,33 °) sampai dengan 0° 50' 01'' (0,83°) dan elongasi antara 2° 15' 53'' (2,26°) sampai dengan 2° 35' 15'' (2,59°).

Data hisab menunjukkan, di seluruh wilayah NKRI termasuk di Kota Sabang Provinsi Aceh belum masuk kriteria imkan rukyat MABIMS.

"Bila melihat angka tersebut, hilal menjelang awal Ramadan 1445 H pada hari rukyat ini secara teoritis dapat diprediksi tidak akan terukyat, karena posisinya berada di bawah kriteria imkan rukyat tersebut," jelas Cecep.

Data posisi hilal berdasarkan hisab tersebut akan dikonfirmasi dari hasil pemantauan hilal atau rukyat. Kemenag menggelar pemantauan hilal Ramadan 2024 pada 29 Syaban 1445 H atau bertepatan dengan Minggu, 10 Maret 2024. Pemantauan tersebar di 134 titik di seluruh Indonesia.

Terjadinya perbedaan awal ramadhan tahun ini antara Muhammadiyah dimana sudah puasa Senin 11 Maret menurut Menag dan anggota Komisi VIII DPR RI hal itu biasa. (live tv, dtc)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat