Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
GAPKI dan Polri Berkomitmen Jaga Keamanan dan Kepastian Hukum Industri Kelapa Sawit Indonesia
Rabu, 28 Februari 2024 - 13:32:15 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai Peningkatan Bantuan Pengamanan, Pencegahan, Penanganan Konflik Sosial Serta Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja Anggota GAPKI.

Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Drs. Verdianto I. Bitticaca di Ballroom Hotel Ayana Midplaza, Jakarta pada Selasa (27/2/2024).  

Dalam sambutannya, Karodalops Sops Polri, Brigjen Pol Endi Sutendi, mewakili  Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Drs. Verdianto I. Bitticaca, menjelaskan di tengah besarnya devisa negara dari sektor industri kelapa sawit hingga menopang perekonomian negara, masih terdapat tantangan yang berpotensi menghambat kinerja dan peran penting industri kelapa sawit ke depan, khususnya di bidang keamanan berusaha dan kepastian hukum.

“Gangguan keamanan berupa aksi pencurian, penjarahan, perusakan terhadap sarana dan prasarana perusahaan, serta pembakaran lahan di area perkebunan kelapa sawit sering kali menjadi hambatan yang signifikan dalam menjaga keberlanjutan sektor industri kelapa sawit,” kata Endi. “Selain itu, munculnya konflik sosial yang dipicu oleh sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit menjadi persoalan yang harus segera disikapi dan ditangani dengan baik dan bijak,” lanjutnya.

Endi mengatakan bahwa pelibatan unsur pemerintah setempat, aparat keamanan, perusahaan perkebunan dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) termasuk GAPKI menjadi sangat penting dalam menangani persoalan ini.

“Kita berharap ruang lingkup kerjasama ini dapat mewadahi kepentingan yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak serta dapat menjadi pondasi dalam menindaklanjuti kerjasama yang bersifat teknis antara GAPKI dengan satuan kerja di mabes polri serta satuan wilayah,” ujar Endi.

Dalam Nota Kesepahaman ini, terdapat tujuh ruang lingkup yang dikerjasamakan, yaitu: pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, bantuan pengamanan, pencegahan dan penanganan konflik, penegakan hukum, upaya pencegahan kebakaran lahan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Dalam sambutannya, Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono menjelaskan bahwa perkembangan ekonomi dan sosial saat ini bergerak sangat dinamis dan mempengaruhi industri kelapa sawit.

“Beberapa tahun ini, kasus tindakan kriminal seperti pencurian dan penjarahan hasil kebun, peredaran narkoba di lingkungan kelapa sawit, serta terjadinya konflik sosial dengan masyarakat sekitar terus meningkat secara masif. Tindakan tersebut tentunya tidak mungkin diselesaikan oleh anggota GAPKI tanpa melibatkan pihak keamanan khususnya jajaran kepolisian,” kata Eddy.

Eddy menjelaskan pada dasarnya pelaku usaha, khususnya anggota GAPKI dalam menjalankan bisnisnya taat mengikuti peraturan perundangan yang ada. Apalagi investasi kelapa sawit adalah investasi jangka panjang, sehingga kepastian hukum menjadi hal yang sangat penting.

“Untuk itu, kami menyambut baik Nota Kesepahaman yang ditandatangani hari ini, yang nantinya dapat disosialisasikan ke masing-masing daerah. Dan tentunya Nota Kesepahaman ini perlu ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama yang lebih operasional. Kepada Para Ketua Cabang, kiranya Nota Kesepahaman ini nantinya dapat ditindaklanjuti dengan jajaran kepolisian daerah dan kepolisian resort setempat," kata Eddy.

Dengan adanya nota kesepahaman antara GAPKI dan Polri ini diharapkan akan lebih menjamin kepastian dan keamanan berusaha dalam industri kelapa sawit indonesia serta mendorong terciptanya iklim industri kelapa sawit yang kondusif. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat