Sabtu, 27 April 2024
Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama
 
Sosial Budaya
Opini
.Embarkasi Riau Kembali ke Batam “Rujuk Setelah Talak"

Sosial Budaya - - Minggu, 18/02/2024 - 11:22:01 WIB

”ADA DUA syarat untuk embarkasi penuh. Bandara yang dapat dipakai untuk pendaratan pesawat berbadan besar dan memiliki asrama haji standar. Kalau Riau memiliki lahan minimal 10 hektar, dana pembangunan asrama dapat diajukan bantuan kepada Kementerian Agama. Kalau bandara dan asrama sudah tersedia, tidak ada alasan bagi kami untuk tidak memberikan (status) embarkasi penuh,” ujar Nizar, Dirjen PHU Kemenag RI. Saat Penyerahan SK EHA Riau.(Kompas.com, 24 April 2019 16:28 WIB)

Perjuangan tiga Gubernur Riau mulai dari Andi Rachman, Plt. Gubernur Wan Syamsir Yus dan Syamsuar dalam mewujudkan Embarkasi Haji Antara Riau bukanlah perkara mudah sejak tahun 2016 baru diberikan izin oleh Kementerian Agama RI pada tahun 2019.

Tiga orang Kepala Kanwil Kemenag Riau juga terlibat, Tarmizi Tohor, Ahmad Supardi dan Mahyudin. Dicanangkan tahun 2017 sudah dapat izin EHA namun karena belum dapat memenuhi syarat tertunda hingga beberapa kali.

Berawal dan berakhir di Rakor
Embarkasi Haji Antara (EHA) di Riau telah terwujud berdasarkan Keputusan Menteri Agama nomor 167 Tahun 2019, tentang penetapan Embarkasi Haji Antara (EHA) di Riau.

Hal ini ditandainya dengan penyerahan SK penetapan pada acara Rakornis pelaksanaan Embarkasi Haji Antara Provinsi Riau Tahun 2019 kepada Gubernur Riau Syamsuar, M.Si, oleh  Dirjen penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Nizar. M.Ag.

Penyerahan Surat Keputusan Menteri Agama tentang penetapan Bandara Embarkasi Haji Antara tahun 1440 H/2019 M sekaligus Rapat Koordinasi Teknis Embarkasi Haji Antara yang diadakan di Gedung Daerah Riau Pekanbaru pada hari Rabu, (24/4/2024)


Hanya selang lima tahun kemudian, berdasarkan hasil Rakor disepakati  bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Riau dan Kantor Kemenag Kabupaten Kota serta Pemerintah Kabupaten Kota se-Riau, Senin (20/11/2023) di Kantor Gubernur Riau.

Disepakati tahun 2024, jemaah haji  Provinsi Riau tidak lagi berangkat dari Embarkasi Haji Antara (EHA) Riau, tetapi akan kembali berangkat melalui Embarkasi Haji Batam Propinsi Kepri.

Dasar pertimbangannya karena terdapat tiga daerah yakni Bengkalis, Indragiri Hilir (Inhil) dan Kepulauan Meranti yang keberatan jika keberangkatan calon jemaahnya melalui EHA.

Tiga daerah itu mengirim surat ke Gubernur Riau agar keberangkatan calon jemaah haji. keberangkatan calon jemaahnya tidak lagi melalui embarkasi antara, tapi langsung ke Batam.

"Jadi ketiga daerah itu mereka beralasan jika calon jemaah haji langsung ke Batam lebih dekat, dibandingkan harus ke Pekanbaru melalui EHA Riau baru ke Batam," tambah SF Hariyanto. (RRI.co.id.20 Nov 24)

Tak Seperti Membalik Telapak Tangan

EHA Riau pertama kali dioperasikan pada musim haji tahun 2019 M/1440 H dengan memberangkatkan 5.320 Jemaah Haji, pada tahun 2020-2021 tidak ada keberangkatan Jemaah haji akibat musibah pandemi Covid-19.

Pada tahun 2022 kembali Jemaah dapat diberangkatkan separoh kuota biasaya, yaitu sejumlah 2.304 jemaah, karena masih ada pembatasan pandemi Covid-19.

Musim haji tahun 2023 M/1444 H seiring dengan berlalunya Pandemi Covid-19 jemaah haji Riau kembali dapat berangkat penuh sesuai kuota sejumlah 5.043 jemaah.

Musim haji tahun 2024 M/1445 H ini Propinsi Riau mendapatkan kuota haji sebesar 5.440 jemaah. Namun kesepakatan sudah diambil, EHA Riau sebuah cerita masa lalu, Riau pernah punya EHA.

Setelah keberangkatan Jemaah Haji Riau kembali ke Embarkasi Batam, tentu menjadi catatan khusus di Kementerian Agama RI, Riau gagal melunasi hutang syarat yang disampaikan oleh Dirjen PHU  saat penyerahan SK EHA tahun 2019.

Akibatnya tiga daerah Bengkalis, Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti tidak sabar lagi menunggu terwujudnya Embarkasi Penuh Riau, karena setelah lima tahun berlalu tidak ada gerak dan langka untuk memenuhi syarat itu (Bandara yang dapat dipakai untuk pendaratan pesawat berbadan besar dan memiliki asrama haji standar dengan penyedian lahan minimal 10 hektare).

Dengan kesepakatan kembali ke Emabarkasi Batam, tentu perjuangan itu kembali ketitik Nol, dan tidak akan semudah membalik telapak tangan untuk mengembalikan keberangkatan jemaah haji Riau di EHA  atau Embarkasi Penuh Riau. Karena EHA sudah mendapat catatan gagal, sepertinya tidak mudah akan diberikan lagi.

Untuk mewujudkan embarkasi penuh perlu komitmen kuat pemimpin di Riau mulai dari Gubernur, Bupati dan Walikota serta Kakanwil Kemenag beserta Kakan Kemenag se Riau, begitu juga dengan semua stakeholder yang terkait, itupun butuh 10 tahun bahkan mungkin sampai  20 tahun atau lebih lagi untuk memenuhi dua syarat wajib yaitu Bandara yang dapat dipakai untuk pendaratan pesawat berbadan besar dan memiliki asrama haji standar dengan penyedian lahan minimal 10 hektar.

Biaya Domestik Akan Berbeda

Dengan kembalinya keberangkatan Jemaah haji Riau ke Embarkasi Batam, maka biaya domestik yang selama ini ditanggung oleh Pemprov Riau akan kembali kepada pemerintah kabupaten dan kota, berdasarkan pengalaman pemberangkatan haji tahun 2018 tahun terakhir di Embarkasi Batam, Sebanyak 1.074 jamaah haji (JCH) asal Kota Pekanbaru Provinsi Riau yang akan berangkat pada tahun itu harus menambah biaya domestik secara pribadi. Dengan Total biaya yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp3.250.000 per orang.
    
Begitu juga dengan Jemaah haji daerah lain di Riau bakal mendapatkan jumlah biaya domestik yang berbeda-beda sesuai dengan moda tranportasi yang akan mengantarkan mereka ke Embarkasi Batam. Untuk daerah dengan jumlah jemaahnya banyak seperti Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar menggunakan moda transportasi pesawat udara, maka biaya domestik dipastikan akan lebih besar dibandingkan daerah lain.

Namun dibalik itu akan ada pula Jemaah haji di daerah tertentu dengan jumlah yang sedikit dan pemerintah daerah punya alokasi dana APBD yang besar, maka semua biaya yang timbul akan ditanggung oleh pemerintah daerahnya.

Harapan tentunya semua Jemaah haji yang dipanggil untuk berangkat tahun ini bisa berangkat, dan pemerintah daerah dapat membantu maksimal semua biaya yang ditimbulkan akibat perpindahan embarkasi ke Batam ini. Jangan sampai karena ada biaya domestik ini jv  emaah gagal berangkat.

Semoga pemimpin Riau kedepan punya komitmen dan azam untuk mewujudkan Embarkasi Penuh Riau, tidak lagi seperti yang terjadi tahun ini. Ibaratnya “Rujuk Setelah Talak” setelah memutuskan berpisah dari Embarkasi Batam ternyata kembali lagi. (*)

______________
Penulis adalah Pemerhati Sosial, Politik dan Agama.  





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved