Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Sosial Budaya
Pamit ke Masyarakat, Gubri Edy Natar Nasution Pesan Jangan Tinggalkan Shalat Jamaah
Kamis, 15 Februari 2024 - 20:49:37 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tinggal hitungan hari lagi masa jabatan Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution berakhir, tepatnya di tanggal 20 Februari 2024 mendatang.

Sebelum akhir masa jabatannya berakhir, Edy Natar terlebih dahulu sudah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Riau lewat baliho.

Selain pamit dan menyampaikan permohonan maaf, Gubri Edy Natar Nasution juga menitip pesan ke masyarakat Riau, khususnya umat Islam agar jangan meninggalkan salat berjemaah.

Berikut isi baliho tersebut "Gubri Edy Natar Nasution Pamit, maaf atas kekurangan selama saya memimpin Riau. Jangan tinggalkan salat berjemaah".

"Iya saya pesan kepada masyarakat program Gerakan Salat Subuh Berjemaah (GSSB) jangan sampai putus, dan terus shalat 5 waktu berjemaah di masjid. Percaya dengan kita salat berjemaah, khususnya subuh berjemaah maka apapun urusan kita akan dimudahkan Allah SWT," ungkap Gubri Natar Nasution, Kamis (15/2/2024).

Untuk diketahui, selama ini Gubri Edy Natar menggalakan shalat berjamaah melalui Gerakan Shalat Subuh Berjemaah (GSSB). Setidaknya sampai saat ini GSSB sudah 181 kali dilakukan masji-masjid 12 kabupaten kota se-Riau.

Tak hanya itu, Gubri Edy Natar juga sempat mengeluarkan surat imbauan shalat berjemaah 5 waktu di masjid.

Surat imbauan tersebut tak hanya ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Riau, namun juga ditujukan kepada TNI/Polri dan jajaran.

Selain itu, surat imbauan Nomor 450/Kesra/14357 tersebut juga ditujukan kepada pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, pimpinan perusahaan-perusahaan swasta, lembaga/organisasi masyarakat.

Kemudian surat imbauan juga berlaku untuk kepala sekolah, madrasah, pondok pesantren, berbagai kalangan komunitas, profesi, serta umat Islam.

Surat imbauan tersebut dibuat dalam meningkatkan kualitas iman dan ketaqwaan Allah SWT, dan juga mendukung Visi Pemerintah Provinsi Riau 2019-2024 "Terwujud Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat, dan Unggul di Indonesia (Riau Bersatu).

Untuk mendukung itu, ASN dan intansi, lembaga/organisasi serta umat Islam di Riau diminta untuk menghentikan seluruh aktivitas saat adzan berkumandang dan segera melaksanakan salat fardhu berjemaah di masjid/mushalla terdekat untuk gerakan shalat Berjemaah di awal waktu. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat