Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Sosial Budaya
Coffee Morning dengan Insan Pers-Forkopimda, Bawaslu Kampar Bangun Sinergi Wujudkan Pemilu Damai
Senin, 12 Februari 2024 - 21:47:06 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar mengadakan Coffee Morning di Cafe Tiga Pilar Dandim 0313/KPR bersama Insan Pers dan Forkopimda, Senin (12/2/2024).

Kegiatan ini bertujuan membangun Sinergitas dan menghadapi upaya mewujudkan pemilu damai.  

Dalam acara Coffee Morning yang ditaja oleh Bawaslu Kabupaten Kampar diihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah, Forkopimda Kampar diantaranya Dandim 0313/KPR, Pengadilan Negeri Bangkinang dan Pengadilan Agama, Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Kordiv. SDMO Mhd. Amin S,  Kordiv. Penanganan Pelanggaran Miki AB dan Kordiv Hukum Penyelesaian Sengketa Mustakim Akbar .

Sementara itu, insan pers yang hadir pada acara Coffe Morning Bawaslu kali ini, antara lain perwakilan organisasi wartawan dan organisasi pers yang ada di Kabupaten Kampar seperti PWI, JMSI, PJS, IWO, GWI dan SPSI.

Fadriansyah selaku Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas, dalam acara Coffee Morning menyampaikan, bahwasanya dalam pemilihan nanti di TPS tidak boleh menggunakan handphone, karena diduga ada informasi bahwasanya akan ada transaksi menjual beli suara yang akan dicoblos.

"Kita menegaskan nanti di tempat pemungutan suara Pemilu (TPS)  tidak boleh menggunakan handphone karena diduga ada informasi yang kami dapat akan ada transaksi menjual beli suara," katanya.

Selanjutnya, Semakin dekatnya hari pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari 2024, Bawaslu Kabupaten Kampar menghimbau kepada KPU Kabupaten Kampar dan seluruh jajarannya untuk:

Pertama Mencegah terjadinya transaksi politik uang dan/atau materi lainya dengan mendokumentasikan pilihannya di bilik suara pada hari pemungutan dan penghitungan suara yang terindikasi melanggar ketentuan pasal 523 ayat (3) Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi

"Setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainya kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp. 36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah)".

Selanjutnya mengingatkan panitia pemilih kecamatan, panitia pemungutan suara, kelompok penyelenggara pemungutan suara se- Kabupaten Kampar untuk mentaati peraturan KPU Republik Indonesia nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum bagian kedua rapat pemungutan suara pasal 25 huruf e berbunyi "mengingatkan dan melarang pemilih membawa telepon genggam dan/atau alat perekam lainnya ke dalam bilik suara".

Selanjutnya mencegah pemilih untuk mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara sesuai dengan pasal 28 ayat (2) berbunyi "pemilih tidak boleh mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara"

Lanjut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar Syawir mengatakan, Bawaslu akan mengadakan Patroli terkait Politik Uang atau Politik Perut (money politic).

"Bawaslu akan melakukan Patroli 21 kecamatan untuk antisipasi Politik Uang, kita juga minta bantu sama kawan-kawan media kalau ada informasi, tentang adanya Politik Uang dilapangan segera laporkan ke Bawaslu setempat," pungkasnya

Sementara itu. , Ketua Nawaslu Kabupaten Kampar Syawir mengatakan, Bawaslu akan mengadakan patroli terkait politik uang atau Money Politic.

"Bawaslu akan melakukan patroli di 21 kecamatan untuk antisipasi politik uang. Kita juga minta bantu pada rekan-rekan media,  kalau ada informasi, tentang adanya Politik Uang di lapangan segera laporkan ke petugas Bawaslu setempat," harapnya.

Kemudian pada kegiatan tersebut hadir juga sebagai pembicara dalam diskusi bersama insan pers Kordiv. SDMO Muhammad Amin S, Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Miki AB dan Kordiv. Hukum Penyelesaian Sengketa, Mustaqim Akbar.

Masing-masing Kordiv memberikan kesempatan kepada insan pers untuk bertanya terkait dengan pemilu 2024 dan mereka memberikan jawaban sesuai dengan bidangnya masing-masing. (kim)




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat