Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
PPI Riau Ingatkan KPU Distribusikan C Pemberitahuan Kepada Pemilih
Sabtu, 10 Februari 2024 - 22:59:57 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-Pelaksanaan pencoblosan pada Pemilu 2024 tinggal lima hari lagi, yaitu dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. 

Hasan selaku Koordinator Umum PPI (Perhimpunan Pemilih Indonesia) Provinsi Riau mengingatkan kepada KPU Riau untuk segera mendistribusikan Formulir Model C PEMBERITAHUAN-KPU kepada pemilih.

“Saya mengingatkan kepada KPU Riau untuk menginstruksikan kepada jajaran dibawahnya untuk segera menyampaikan C Pemberitahuan kepada pemilih, karena hal tersebut menjadi syarat bagi pemilih untuk memberikan suara di TPS bersama dokumen kependudukan yang dimiliki,” katanya, Sabtu (10/2/2024).

Selain itu, putra asli Indragiri Hilir tersebut juga menghimbau kepada masyarakat pemilih agar memastikan bahwa Formulir Model PEMBERITAHUAN-KPU telah diterima sebelum hari pemungutan suara.

“Apabila sampai hari Minggu tanggal 11 Februari 2024 besok belum menerima C Pemberitahuan dari KPPS, maka segera menghubungi KPPS dan meminta formulir tersebut," saran Hasan.

Sementara itu, saat ini seluruh peserta Pemilu juga sedang disibukkan dengan aktivitas kampanye sejak tanggal 28 November tahun lalu dan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024 yang berarti, Sabtu (10/2/2024) adalah hari terakhir pelaksanaan kampanye.

Sedangkan KPU sebagai Penyelenggara Pemilu yang mulai disibukkan dengan proses penyiapan dan pendistribusian logistik Pemilu ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang ada di kecamatan, meskipun demikian bahwa KPU Riau dan jajarannya punya kewajiban lain yang harus dilaksanakan yaitu penyampaian Formulir Model C PEMBERITAHUAN-KPU kepada seluruh pemilih yang terdaftar di DPT.

Formulir Model C PEMBERITAHUAN-KPU atau di Pemilu sebelumnya di kenal dengan istilah C6 atau banyak masyarakat menyebutkannya dengan “undangan memilih” adalah surat pemberitahuan kepada pemilih untuk mengikuti pemungutan suara dalam Pemilu. Formulir yang satu ini adalah salah satu syarat dokumen yang wajib dibawa ke TPS saat Pemilu 2024 selain identitas kependudukan yang dimiliki berupa KTP-el atau dokumen kependudukan lainnya yang memuat identitas diri yang dilengkapi dengan foto dan informasi lengkap yang dapat menunjukkan identitas seseorang secara akurat.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum bahwa surat pemberitahuan atau formulir Model C PEMBERITAHUAN-KPU disampaikan oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) ke rumah warga atau pemilih paling lambat 3 (tiga) hari sebelum pemungutan suara, di Formulir Model C Pemberitahuan tersebut tercantum pula letak alamat dan letak TPS. (slt)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat