Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Pendidikan
Muh Rizki, Putra Pasir Sialang Meraih Gelar Doktor di Usia Muda
Kamis, 08 Februari 2024 - 08:09:20 WIB
DR Muh Rizki

SULUHRIAU, Pekanbaru- Suasana haru dan kebanggaan memenuhi Sidang Promosi Doktor Hukum Islam di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, pada Selasa (6/2/2024).

Sebuah momen bersejarah bagi putra terbaik LK Pasir Sialang Bangkinang, Muh Rizki (29) yang berhasil mempertahankan disertasinya dengan judul "Nilai-nilai Filantropi Spiritual Pemikiran Raja Ali Haji dalam Konteks Transformasi Sosial."

Rizki, yang dibimbing oleh promotor utama, Prof. Dr. Helmiati, M.Ag, dan co-promotor Dr. Drs. M. Muslich KS, M.Ag, menjelajahi makna filantropi spiritual dengan mengaitkannya pada pemikiran tokoh abad ke-19, Raja Ali Haji. Sidang yang dihadiri oleh para penguji, seperti Prof. Dr. Amir Mu’allim, MIS, Dr. Drs. Yusdani, M.Ag, dan Dr. Mustari, M. Hum, dan sekretaris sidang Dr. Anisah Budiwati, S.HI., M.SI.

Tidak hanya terbatas pada pemberian materi fisik seperti zakat, infak, dan sedekah, filantropi spiritual, seperti yang dijelaskan oleh Rizki, mencakup pemberian nasihat, bimbingan, arahan, gagasan, dan ide.

Hal ini didasarkan pada rasa kepedulian, solidaritas, dan cinta kasih untuk memajukan serta mentransformasi masyarakat ke arah yang lebih baik.

"Pentingnya filantropi spiritual adalah bahwa setiap individu memiliki potensi untuk melakukan kebaikan tanpa tergantung pada ketersediaan sumber daya finansial," ungkap Rizki yang keseharian aktifitasnya selama pendidikan di Yogyakarta aktif sebagai takmir dan imam masjid di Masjid Jami Sorogenen.

Menelusuri pemikiran Raja Ali Haji, tokoh kerajaan Riau Lingga abad ke-19, Rizki mengidentifikasi tiga karakteristik utama dalam nilai-nilai filantropi spiritual: religius, moralitas, dan humanis. Konsep ini menjadi pondasi esensial dalam melaksanakan aktivitas filantropi spiritual, dengan penekanan pada nilai-nilai keagamaan, etika, integritas, serta kepedulian terhadap kesejahteraan sesama manusia.

Dalam konteks Indonesia, Rizki melihat implikasi besar terhadap pengembangan Fiqh Keindonesiaan.

Melalui penyorotan nilai-nilai filantropi spiritual dari pemikiran Raja Ali Haji, konsep hukum Islam dapat berkembang dengan memperhitungkan karakteristik lokal, kebudayaan, dan sosial masyarakat Indonesia.

Dengan berhasilnya Muh Rizki dalam ujian promosi doktor hukum Islam, ia menjadi Doktor ke-48 di Program Studi Hukum Islam dan ke-348 secara keseluruhan di Universitas Islam Indonesia.

Keluarga besar Dr. Muh Rizki, S.H., M.H, serta semua yang hadir, berbangga atas prestasi gemilang yang akan menjadi inspirasi bagi banyak generasi mendatang.

Transformasi spiritual yang diusung oleh Rizki memberikan harapan baru untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik, berlandaskan cinta kasih dan kepedulian sesama. (rls,src)



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat