Selasa, 07 Mei 2024
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai
 
Hukrim
Simpan 21 Paket Narkoba di Pohon Sawit, Warga Danau Lancang Dibekuk

Hukrim - - Jumat, 02/02/2024 - 14:55:09 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Seorang warga Dusun II, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu berinisiak IY (45) ditangkap Satnarkoba Polres Kampar, Selasa, (23/1/2024).

Bersamanya ditemukan 21 paket narkoba jenis shabu-shabu dengan berat bruto 4,12 gram.

"Pelaku berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat Desa Danau Lancang yang sudah merasa resah dengan peredaran narkoba," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (2/2/2024).

Usai terima laporan tersebut, tim langsung bergerak dan melacak keberadaan pelaku. "Diketahui pelakunya dan benar saja pelaku kita tangkap saat berada di rumahnya," ujarnya.

Setelah itu, kita lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 21 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dibalut dengan kertas warna putih dan dimasukkan kedalam plastik klip serta disimpan dibawah pohon sawit dibelakang rumah milik warga.

"Pelaku, mengakui barang haram itu miliknya. Pelaku mendapatkan barang tersebut dari DI di daerah Desa Danau Lancang," terang Kasat.

Polisi berhasilkan menemukan sejumlah barang bukti, 21 paket narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastic bening Bruto 4.12 Gram, kertas buku warna putih, plastik klip dan uang hasil penjualan Rp150.000.

"Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut" Pungkas Aprinaldi. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved