Sabtu, 18 Mei 2024
Kasubbag TU Kemenag Pekanbaru Jenguk Jamaah Haji Kloter BTH 03 yang Tertunda Berangkar | Pj Wako Muflihun Buka Taekwondo Cup VII, Diharapkan Muncul Bibit Atlet Unggul | Beredar Video Seekor Harimau Mati Tertabrak di Tol Permai, HK Pastikan Hoax | Ribuan Warga Ikuti Gotong Royong "Gerakan Cinta Pekanbaru", Pj Wako: Ini Perlu Rutin Dilakukan | Tim Yustisi Kampar Hentikan Pembangunan PKS di Desa Kuapan-Tambang | Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang, Polisi Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti Sabu
 
Sosial Budaya
Tindaklanjut Konflik Lahan Masyarakat, Pemrov Riau Mulai Investigasi PT SIR Kumpulkan Data

Sosial Budaya - - Senin, 08/01/2024 - 23:00:33 WIB

SULUHRIAU, Siak- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengambil langkah untuk menyelidiki secara menyeluruh permasalahan yang berkaitan dengan lahan serta menanggapi keluhan dan aduan masyarakat.

Investigasi ini bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta yang mendasari konflik dan mencari solusi yang adil.

Oleh karna itu, Tim Satuan Tugas (Satgas) Internal Terpadu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mulai mendatangi PT Surya Intisari Raya (SIR). Hal ini tentu dalam melakukan pengecekan hingga mengumpulkan data-data terkait kepemilikan dan pemanfaatan lahan.

“Tadi kita sepakat untuk sama-sama mengkroscek mulai dari lahan dan asal-usul lahan. Kemudian pemenuhan ketentuan mulai dari bagaimana lahan diperoleh, ada pelepasan kawasan hutan, ada ganti rugi kepada masyarakat. Karena ini nanti akan berpengaruh terhadap bagaimana bisnis berjalan,” ucap Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Syahrial Abdi, di Siak, Senin, (8/1/2023).

Ia menjelaskan, investigasi ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Riau menanggapi secara serius setiap permasalahan yang melibatkan konflik lahan. Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengecek terkait hak guna usaha (HGU) perusahaan.

“Kan ada pelepasan kawasan hutan, kemudian didalam pelepasan tersebut ada diberikan izin Hak Guna Usaha(HGU) bentuk sertifikat yang dikeluarkan oleh Menteri Agraria atau BPN. Nah konteks di sini adalah perpanjangan dari HGU, akan kita cek,” jelasnya.

Diungkapkan, ada beberapa persyaratan dan ketentuan di dalam konteks tersebut, dengan begitu tim satgas ini juga akan review kembali. Menurutnya, sepanjang telah dipenuhi berarti itu no-issue. Tapi kalau kemudian ada hal-hal yang belum terpenuhi, ia minta perusahaan untuk perbaiki.

“Ada juga pra-pelanggaran yang menjadi sorotan dari NGO kita tentang isu lingkungan. Isu ini menjadi konsen bersama. Kita juga akan cek informasi terkait penanaman sampai batas sungai,” ungkapnya.

“Kemudian, ada pengerjaan di luar HGU, kita juga akan cek. Jadi semua telah kita konfirmasi, dengan peta yang dioverlay versi perusahaan dan peta yang dioverlay versi Pemerintah Provinsi Riau. Kita berharap, mudah-mudahan tidak ada permasalahan di sini, sehingga kita bisa fokus menyelesaikan dan mengklarifikasi itu semua," pungkasnya. (mcr)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved