Minggu, 28 April 2024
Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai | Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ini Motifnya | 1.500 CJH Riau Ikuti Launching Senam Haji dan Launching Batik Haji | Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka
 
Hukrim
Selama 2023, Polres Kampar Tuntaskan 821 Kasus dari Sejumlah Tindak Kejahatan

Hukrim - - Sabtu, 30/12/2023 - 20:36:27 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Selama 2023, Polres Kampar berhasil menyelesaikan sebanyak 821 kasus.

Kasus tersebut terdiri dari sejumlah tindak kejahatan, seperti kejahatan konvensional, transnasional atau narkotika dan kejahatan terhadap kekayaan negara.

Hal itu disampaikan Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja didampingi Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra dalam pres rilis akhir tahun di Mapolres Kampar, Sabtu, (30/12/2023).


Kapolres Kampar menyampaikan bahwa  selama tahun 2023 Polres Kampar telah melaksanakan berbagai kegiatan di masing-masing bidang yang ada, di antaranya, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Sat Binmas.


"Tahun tahun 2023 ini kita berhasil menyelesaikan sebanyak 821 kasus. Kasus ini terdiri dari kejahatan konvensional, transnasional atau narkotika dan kejahatan terhadap kekayaan negara," kata Kapolres.

Dijelaskan, jumlah kejahatan konvensional sebanyak.561 kejahatan, berhasil diselesaikan sebanyak 526 dengan persentase penyelesaian 93,76%.

Masih kata Ronald, kejahatan transnasional atau kasus narkotika 2023 berjumlah 282 kasus, berhasil diselesaikan 289 kasus. Jumlah itu termasuk sisa dari kasus tahun sebelumnya. Dengan persentase penyelesaian 102,48%.

"Penyelesaiannya memang lebih banyak, karena ada tunggakan - tunggakan sebelumnya, yang tetap menjadi konsep dari Satnarkoba Polres Kampar," jelas Ronald.

Selanjutnya kata dia, kejahatan terhadap kekayaan negara ada 9 kasus, berhasil diselesaikan 6 kasus, persentase penyelesaian 66,6 persen.

"Ini mengandung makna untuk batas waktu di tahun 2023 itu baru 6, bukan berarti yang 3 kita biarkan. Tentunya akan menjadi PR kita di tahun 2024," tuturnya.

Ronald mengatakan, ungkap kasus menonjol yang berhasil diungkap pihaknya yaitu, tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Tapung.

Kemudian kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tapung, kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Siak Hulu, kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kampar Kiri dan 2 kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tambang.

Selain itu, ada juga ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,3 kilogram, di Jl Lintas Kubangan Raya depan Hotel Grand Madina Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambangan.

Dari data ungkap kasus yang dilakukan Polres Kampar serta jajaran Polsek yang dianalisis kata Ronald hampir setiap wilayah peredaran narkoba tersebar dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat baik di desa maupun kecamatan.

"Ini akan menjadi PR kami bersama, bukan hanya menyangkut pengungkapan kasus tapi juga bagaimana kita dalam mengedukasi dan upaya - upaya pencegahan untuk memberantas peredaran narkoba," katanya.

Ia mengatakan telah mengagendakan program yang akan disinergikan dengan Pemda Kampar yaitu kampung bebas narkoba secara serentak di Kabupaten Kampar.

Ada beberapa kegiatan yang Alhamdulillah telah kita lakukan dalam tahun 2023 ini dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat di Wilayah Hukum Kabupaten Kampar.

"Beberapa di antaranya yaitu inovasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kampar dengan adanya SIM OCU (Online Cepat Mudah) yang bertujuan untuk mempermudah pengisian formulir bagi masyarakat yang ingin membuat SIM," tuturnya.

"Selain itu, Satlantas Polres Kampar juga menyediakan layanan SIM DS (Delivery Service) dengan tujuan agar masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak yang jauh dapat melakukan pembuatan SIM baru tanpa harus hadir langsung ke Mapolres Kampar," pungkasnya.

"Semoga yang dilakuka 2023 dapat menjadi ibadah, bermanfaat bagi masyarakat, serta dapat menjaga serta meningkatkan keamanan dalam menyongsong Pemilu 2024 khususnya. Harapan kami, semoga tahun 2024 nanti dapat lebih baik dalam melindungi dan mengayomi masyarakat Kabupaten Kampar menuju Kampar Aman dan Damai," tutupnya. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved