Lakukan Pencurian di Dua Lokasi, Warga Aursati Ditangkap Polsek Tambang
Sabtu, 30 Desember 2023 - 10:49:55 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Seorang berinisial DA (26) warga Desa Aursati Kecamatan Tambang ditangkap polisi.
Pasalnya, pelaku terbukti telah melakukan pencurian di dua lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) dan DA ditangkap Kamis, (18/12/2023).
Korban pertama dari pelaku yakni Amsar (55), pelaku melakukan aksinya pada Jum'at (15/12/2023) sekitar jam 06.00 Wib di Masjid Al Jama'ah Desa Aursati, korban kedua Nurdin Efendi (36). Pelaku DA melakukan aksinya pada Kamis (28/12/2023) sekitar jam 04.00 Wib di Jalan Danau Bingkuang Terantang, Desa Aursati.
Dikatakan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, pelaku ini melakukan pencurian sudah kedua kali. "Ia kita tangkap berkat laporan dari masyarakat bahwa di Desa Aursati sering terjadi pencurian," Jelasnya.
Setelah para korban melaporkan kejadiam tersebut ke Mapolsek, kita langsung melakukan penyelidilan dan diketahuilah siapa pelakunya. "Ia kita tangkap dan mengakui segala perbuatannya, "ujar Kapolsek.
Awal terungkapkan kejadian ini Amsar yang merupakan pengurus masjid mendapat kabar bahwa mesin air merk Simizu milik. Masjid sudah hilang. "Setelah itu, salah sati masyarakat melihat Pelaku membawa mesin air bersama Istrinya kearah jalan ke Danau Bakuok dan pihak pengurus masjid mengalami kerugian Rp1,1 juta," katanya.
Setelah itu, saya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian. "Kemudian pada Kamis (28/12/2023) pelaku berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku," terang Kapolsek.
Selanjutnya pelaku kita interogasi dan mengakui telah melakukan pencurian mesin air merk Shimizu milik Masjid dan juga mengakui telah mengambil mesin kompresor dari rumah korban Nurdin Efendi.
"Dari pelaku berhasil kita amankan Sepeda Motor tanpa nomor polisi, mesin air merk shimizu, gergaji beso, gembok kondisi rusak dan Kompresor," pungkas Kapolsek. (hpk)
Komentar Anda :