Nawawi Pomolango Dilantik Menjabat Plt Ketua KPK
Senin, 27 November 2023 - 16:49:41 WIB
|
Presiden saat melantil Nawawi Pamolango sebagai Ketua KPK sementara.
|
SULUHRIAU- Nawawi Pamolango menjadi Plt Ketua KPK menggantikan Firli Bahuri yang ditetapkan tersangka dugaan pemerasan.
Nawawi menjadi Plt Ketua KPK menggantikan Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Nawawi Pomolango mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (27/11/2023).
Nawawi menggunakan jas hitam lengkap dengan peci hitam. Kemudian, Kementerian Sekretariat Negara membacakan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116P/2023 tentang pemberhentian sementara Ketua merangkap Anggota KPK dan pengangkatan Ketua sementara KPK masa jabatan 2019-2024.
Adapun, bunyi petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia menetapkan, Ketua sementara KPK terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji mengangkat Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK masa jabatan 2019-2024, dan ditetapkan pada 24 November 2023.
Kemudian, Nawawi membaca sumpah jabatan yang disaksikan Presiden Jokowi:
Demi Allah saya bersumpah, dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga.
"Saya bersumpah bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian."
Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia.
Presiden Berpesan
Nawawi mengaku mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi usai membaca janji dan sumpah jabatan sebagai Ketua KPK sementara.
“Beliau tadi dengan mimik ini aja, kalau membaca tapi ada satu ucapan hati-hati dalam menjalankan tugas,” kata Nawawi.
Menurut dia, ada tugas berat yang akan dihadapinya usai dilantik menjadi Ketua KPK sementara oleh Presiden Jokowi. Memang, Nawawi telah menjabat Wakil Ketua KPK sebelum dilantik menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
“Ada tugas berat yang diberikan kepada kami. Sebelumnya kan kami sudah mengemban tugas ini sebagai Wakil Ketua, tapi kemudian dengan segala dinamika berkembang berlangsung semua,” ujarnya.
Sumber: viva.co.id
Editor: Khairul
Komentar Anda :