Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Metropolis
Ketua RW Ini Usulkan Jabatan RW Dihapus, Ini Alasannya
Rabu, 22 November 2023 - 23:29:43 WIB
H Zakaria, Ketua RW 15 Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Salah seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Pekanbaru mengusulkan atau menyarankan jabatan RW di pemukiman warga dihapuskan saja.

Yang mengusulkan itu adalah H Zakaria, Ketua RW 15 Kelurahan, Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Zakaria yang juga mantan pejabat Pemko Pekanbaru ini, sudah menjabat Ketua RW 15 selama 29 tahun atau hampir enam periode tampa putus sampai sekarang masih menjabat ketua RW setempat.

Kepada media, Zakaria mengatakan, usulan perlunya penghapusan jabatan Ketua RW ini dengan beberapa alasan. Ia menilai jabatan ketua RW tidak efektif dan efisien, baik dari sisi birokrasi pelayanan administrasi kependudukan (aminduk) juga dari sisi anggaran.

"Dari sisi birokrasi, warga yang berurusan sudah ke ketua RT juga berusan lagi ke ketua RW sebelum ke kelurahan. Dan ada banyak warga mengeluhkan Ketua RW susah ditemui warganya untuk pelayanan, padahal di tingkat RT sudah clear. Saya banyak laporan dari kawan-kawan di luar wilayah saya mengeluh," ungkap Zakaria, Rabu, (22/11/2023).

Ditambahkan, dari sisi anggaran daerah, Zakaria menilai dana insentif yang dianggarkan untuk ketua RW yang ia perkirakan sekitar Rp2 miliar setahun untuk sekitar 768 ketua RW, sebaiknya digunakan untuk pembangunan sekolah atau pembangunan infrastruktur lain yang langsung menyintuh kepentingan masyarakat.

"Coba bayangkan dari jumlah RW itu insentif Rp700 ribu yang dibayarkan selama 12 bulan ke masing-masing ketua RW, hitunglah sendiri berapa anggarannya. Bisa membangun dua gedung sekolah," kata mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyaralat dan Keluarga Berencana (BPM-KB) Pemko Pekanbaru itu.

Selain itu tambahnya pula, pemilihan ketua RW akhir-akhir ini mulai kurang sehat, terindikasi ada  'permainan' uang agar terpilih. Memang tidak  semua yang begitu. "Jadi, mulai tidak sehat dan saya kira perlu dievaluasi juga," katanya.

Untuk mendorong usulan peniadaan jabatan ketua RW tersebut, Zakaria berencana akan menyampaikan aspirasi ke DPRD Pekanbaru. "Saya akan bawa usulan ini ke DPRD," katanya.

Ia mengaku lebih tepat memperkuat pelayanan di kantor kelurahan dengan menambah pegawai yang akan melayani masyarakat setelah pelayanan ketua rukun tetangga (RT). "Tambah pegawai kelurahan untuk pelayanan agar biroraksi tidak lama," katanya.

Sementara itu, pendapat Zakaria ini, mendapat dukungan dari salah seorang warga di wilayah RW 15 yakni Nasrun. "Saya setuju usulan pak Zakaria itu, karena RW wilayahnya sudah ditangani RT masing-masing. Cukup rekomendasi aminduk dan lainnya sampai di RT saja, saya kira itu bisa dilakukan dan birokrasi lebih singkat," pungkasnya.


Ada Plus-Minus

Sedangkan salah seorang ketua RT berpendapat ada plus-minus jika jabatan RW ditiadakan. Plusnya bisa saling koordinasi antara RW dengan pihak kelurahan yang nantinya kebijakan yang ada disampaikan ketua RW ke RT wilayahnya pada satu pintu.

Sedangkan minusnya, kalau RW tidak seiring dengan pelayanan ketua RT maka bisa menyulitkan warga dalam berurusan.

"Kalau dari segi anggaran insentif, saya kira jika pelayanan RW berjalan baik, sepantasnyalah ada insentif, walaupun itu bukan tujuan," pungkas salah seorang ketua RT yang enggan ditulis namanya. (sr3)



 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat