Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Metropolis
Ketua RW Ini Usulkan Jabatan RW Dihapus, Ini Alasannya
Rabu, 22 November 2023 - 23:29:43 WIB
H Zakaria, Ketua RW 15 Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Salah seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Pekanbaru mengusulkan atau menyarankan jabatan RW di pemukiman warga dihapuskan saja.

Yang mengusulkan itu adalah H Zakaria, Ketua RW 15 Kelurahan, Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Zakaria yang juga mantan pejabat Pemko Pekanbaru ini, sudah menjabat Ketua RW 15 selama 29 tahun atau hampir enam periode tampa putus sampai sekarang masih menjabat ketua RW setempat.

Kepada media, Zakaria mengatakan, usulan perlunya penghapusan jabatan Ketua RW ini dengan beberapa alasan. Ia menilai jabatan ketua RW tidak efektif dan efisien, baik dari sisi birokrasi pelayanan administrasi kependudukan (aminduk) juga dari sisi anggaran.

"Dari sisi birokrasi, warga yang berurusan sudah ke ketua RT juga berusan lagi ke ketua RW sebelum ke kelurahan. Dan ada banyak warga mengeluhkan Ketua RW susah ditemui warganya untuk pelayanan, padahal di tingkat RT sudah clear. Saya banyak laporan dari kawan-kawan di luar wilayah saya mengeluh," ungkap Zakaria, Rabu, (22/11/2023).

Ditambahkan, dari sisi anggaran daerah, Zakaria menilai dana insentif yang dianggarkan untuk ketua RW yang ia perkirakan sekitar Rp2 miliar setahun untuk sekitar 768 ketua RW, sebaiknya digunakan untuk pembangunan sekolah atau pembangunan infrastruktur lain yang langsung menyintuh kepentingan masyarakat.

"Coba bayangkan dari jumlah RW itu insentif Rp700 ribu yang dibayarkan selama 12 bulan ke masing-masing ketua RW, hitunglah sendiri berapa anggarannya. Bisa membangun dua gedung sekolah," kata mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyaralat dan Keluarga Berencana (BPM-KB) Pemko Pekanbaru itu.

Selain itu tambahnya pula, pemilihan ketua RW akhir-akhir ini mulai kurang sehat, terindikasi ada  'permainan' uang agar terpilih. Memang tidak  semua yang begitu. "Jadi, mulai tidak sehat dan saya kira perlu dievaluasi juga," katanya.

Untuk mendorong usulan peniadaan jabatan ketua RW tersebut, Zakaria berencana akan menyampaikan aspirasi ke DPRD Pekanbaru. "Saya akan bawa usulan ini ke DPRD," katanya.

Ia mengaku lebih tepat memperkuat pelayanan di kantor kelurahan dengan menambah pegawai yang akan melayani masyarakat setelah pelayanan ketua rukun tetangga (RT). "Tambah pegawai kelurahan untuk pelayanan agar biroraksi tidak lama," katanya.

Sementara itu, pendapat Zakaria ini, mendapat dukungan dari salah seorang warga di wilayah RW 15 yakni Nasrun. "Saya setuju usulan pak Zakaria itu, karena RW wilayahnya sudah ditangani RT masing-masing. Cukup rekomendasi aminduk dan lainnya sampai di RT saja, saya kira itu bisa dilakukan dan birokrasi lebih singkat," pungkasnya.


Ada Plus-Minus

Sedangkan salah seorang ketua RT berpendapat ada plus-minus jika jabatan RW ditiadakan. Plusnya bisa saling koordinasi antara RW dengan pihak kelurahan yang nantinya kebijakan yang ada disampaikan ketua RW ke RT wilayahnya pada satu pintu.

Sedangkan minusnya, kalau RW tidak seiring dengan pelayanan ketua RT maka bisa menyulitkan warga dalam berurusan.

"Kalau dari segi anggaran insentif, saya kira jika pelayanan RW berjalan baik, sepantasnyalah ada insentif, walaupun itu bukan tujuan," pungkas salah seorang ketua RT yang enggan ditulis namanya. (sr3)



 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat