Minggu, 28 April 2024
Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai | Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ini Motifnya | 1.500 CJH Riau Ikuti Launching Senam Haji dan Launching Batik Haji | Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka
 
Hukrim
Warga Kualu Nenas Diringkus Polisi Terkait Kasus Jual Beli Chip Slot Judi Online

Hukrim - - Kamis, 09/11/2023 - 14:09:55 WIB

SULUHRIAU, kampar- IS (34) warga Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang ditangkap Polsek Tambang.

Pelaku diduga melakukan jual beli slot perjudian Online jenis Game Higgs Domino, Rabu (8/11/2023) malam.

Pelaku ditangkap di warung Alifa Ponsel yang berada Jalan Raya Pekanbaru Bangkinang tepatnya di Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang.

Dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani bahwa pelaku sudah meresahkan masyarakatnya. "Pelaku ditangkap berkat laporan masyarakat, pelaku ini melakukan jual beli chip judi online," terangnya.

Awal penangkapan ini berawal saat Kanit Intel Polsek Tambag AIPDA J. Sianipar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang, ada salah satu warga yang mengadakan jual beli Chip perjudian Slot Online jenis game Higgs Domino.

"Anggota Reskrim Polsek Tambang melakukan penangkapan pelaku yang sedang duduk di dalam warung sambil menjual chip yang diduga sebagai bandar/Penjual chip perjudian Slot Online Jenis game Higgs Domino," terangnya.

Setelah di lakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya dilakukan penggeledahan lalu ditemukan barang bukti Handphone Android Merk Samsung Galaxy A5 warna Biru sebagai sarana yang digunakan untuk memperjual belikan chip perjudian jenis game Higgs Domino, "dan uang tunia Rp.1.085.000, diduga hasil penjualan chip perjudian jenis Game higgs Domino," katanya.

"Kita interogasi dan mengakui telah melakukan Jual beli Chips perjudian jenis Higgs domino sejak Dua tahun terakhir, "selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tambang guna Proses dan pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (hpk)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved