Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Metropolis
KPU Riau Gelar Sosialisasi Peraturan Kampanye pada Peserta Pemilu 2024 dan Pihak Terkait
Selasa, 07 November 2023 - 15:14:22 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- KPU Provinsi Riau menggelar Sosialisasi Peraturan Kampanye Pemilu 2024 kepada peserta Pemilu dan instansi terkait serta pihak terkait lainnya

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang peraturan kampanye yang berlaku pada Pemilu 2024.

Hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lt. 2 Kantor KPU Riau tersebut Penghubung Partai Politik tingkat Provinsi Riau, Penghubung Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Riau serta perwakilan beberapa instansi, di antaranya Polda Riau, Korem 031/Wirabima, Kabinda Riau, Bawaslu Riau, KPID Riau, dan Dinas Perhubungan.

Plh Ketua KPU Riau Nugroho Noto Susanto, dalam sambutannya menyatakan pentingnya pemahaman yang baik terkait peraturan kampanye.

"Tidak lama lagi kita akan memasuki tahapan kampanye. Perubahan Undang-undang Nonmor 7 Tahun 2017 ke Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023 terdapat perubahan di aspek jadwal Kampanye Pemilu 2024. Perubahannya adalah kampanye dimulai 25 hari setelah penetapan DCT Anggota DPR, DPRD Prov dan DPRD Kabupaten/Kota. Jeda setelah penetapan DCT dari tanggal 4 s/d 27 November belum diperbolehkan kampanye. Kampanye baru dimulai pada 28 November 2023 s.d 10 Februari 2024," papar Nugroho.

Dikatakan, pemilu adalah pilar demokrasi, pemahaman yang baik terkait peraturan kampanye sangat penting. Kampanye bukan hanya domain KPU, tetapi ada instansi lain yang juga mempunyai peran penting diantaranya Kepolisian, Kejaksaan, Bawaslu, Pemerintah Daerah, KPID dan Dewan Pers.

Dalam sosialisasi ini, selain KPU Riau yang menyampaikan materi tentang Kebijakan Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Polda Riau, Bawaslu Riau, dan KPID Riau turut menjadi narasumber.

Polda Riau menyampaikan tentang Pengamanan Pemilu dan Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Riau tentang Pengawasan Kampanye Pemilu 2024, dan KPID Riau tentang Pengawasan Lembaga Penyiaran Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024.

KPU Riau juga membuka ruang untuk pertanyaan dan diskusi, memungkinkan peserta untuk mengklarifikasi ketidakjelasan dan memahami peraturan dengan lebih baik. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu mengurangi pelanggaran peraturan kampanye dan meningkatkan pemahaman semua pihak yang terlibat dalam Kampanye Pemilu.

KPU Riau mendorong semua pihak untuk bersikap proaktif dalam mematuhi aturan kampanye, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.

Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan iklim politik yang sehat dan beretika selama proses kampanye.

Di penghujung acara Plh. Ketua KPU Riau juga menyampaikan bahwa kampanye merupakan sarana pendidikan politik.

Diharapkan agar pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 ini jangan hanya menjadi ajang persaingan politik negatif dari peserta Pemilu, tapi juga menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat luas. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat