Warga Air Tiris Pemasok Narkoba Ditangkap di Pekanbaru dengan Barang Bukti 213, 70 Gram Sabu
Kamis, 02 November 2023 - 08:47:32 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Hasil pengembangan dari kasus penangkapan 4 pelaku narkoba di Simpang Kubu Kecamatan Kampar, Polisi menangkap pemasok narkoba inisial CO (36) warga Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar, Sabtu (28/10/2023).
Pelaku CO ditangkap Satnarkoba Polres Kampar di kos-kosan Jalan Kelurahan Simpang Baru Pekanbaru. "Saat kita geledah ditemukan Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 213,70 Gram di kosan," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Aprinaldi melalui keterangan tertulis Kamis, (2/11/2023).
Penangkapan pelaku CO ini berawal dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan dari tertangkapnya FA, salah satu dari empat pelaku yang di Simpang Kubu Kecamatan Kampar. "Dari hasil introgasi kita, pelaku FA mendapatkan barang haram itu dari CO di simpang Panam Pekanbaru," uangkapnya.
Tim langsung bergerak dan mencari keberadaan pelaku CO yang ternyata berada di kos-kosan miliknya yang berada diKelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota pekanbaru.
"Pelaku langsung kita tangkap tanpa perlawanan dan langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 6 paket diduga Narkotika Jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam lemari bajunya," terang Kasat.
Lebih lanjut katanya, pelaku mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari JM (DPO) di pinggir Jalan Depan Stadion Rumbai Kota Pekanbaru dengan cara dilempar. "Pelaku JM sudah kita masukkan ke DPO dan kini dalam pengejaran kita," ungkapnya.
Dari hasil pengeledaha kepada CO tersebut, didapat sejumlah barang bukti yaitu, 6 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening. (bruto 213,70 gram), 2 kantong plastik, 3 ball plastik bening, kantong plastik putih, timbangan digital, 2 HP, uang Rp400 ribu dan Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi. "Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," tegas Aprinaldi. (hpk)
Komentar Anda :