Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Polisi Ringkus 4 Pelaku Hipnotis yang Ngumpan Wanita Cantik Raup Hasil Kejahatan Hingga Rp2 Miliar
Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:49:16 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru -Polisi meringkus empat pelaku hipnotis yang beraksi di berbagai provinsi. Para pelaku ditangkap di Pekanbaru dengan keuntungan total mencapai Rp2 Miliar.

Dalam aksinya, para pelaku mengumpan korban dengan seorang wanita cantik untuk merayu dan membawanya masuk ke dalam mobil. Lalu tiga pria menunggu di dalam mobil untuk memperdaya korbannya.

"Para pelaku yakni Anwar (48), Melya Marwati (36), Armadi (47) dan Ary Wijaya (38) beraksi di Pekanbaru. Pelaku beraksi pada 20 Juli di Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Ahmad Yani," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana kepada Selasa (31/10).

Berry menjelaskan selain di Pekanbaru Riau, para pelaku juga pernah beraksi di sejumlah provinsi seperti Sumatera Barat, Jakarta, Jawa dan Bali. Mereka menggunakan berbagai modus, salah satunya penukaran mata uang asing yang palsu.

"Total kerugian para korban mencapai Rp 2 miliar. Para pelaku ditangkap 28 Oktober di sebuah hotel di Pekanbaru, berkat adanya laporan dari salah satu korban inisial B (59)," jelas Berry.

Berry mengatakan dalam aksinya salah satu pelaku bernama Melya Marwati tiba-tiba menyapa korban di jalan. Pelaku lalu mangajak salaman dan mengajak korban masuk ke dalam mobil.

Ternyata, di dalam mobil ternyata sudah ada tiga pelaku lain yang menunggu koeban. Setelah korban masuk, pelaku membawanya keliling dan dibujuk rayu untuk penukaran uang dollar.

"Dengan bujuk rayu, empat pelaku menawarkan penukaran mata uang asing kepada korban. Lalu korban merasa terperdaya dan menyerahkan uang Rp 61 juta dengan pasrah," ucap Berry.

Sebelum penyerahan, korban mengambul yang melalui penarikan di Bank Mandiri Jalan Tuanku Tambusai. Kemudian pelaku menyerahkan amplop yang disebut berisi mata uang asing untuk ditukarkan dengan uang Rp61 juta milik korban.

Kepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil. Korban menuruti saja perintah dari pelaku di luar kesadarannya.

Setelah turun dari mobil, lalu korban membuka amplop tadi. Tapi ternyata amplop itu berisikan uang mainan.

"Dari aksinya di Riau dan Sumbar hasil kejahatan hipnotis para pelaku ini meraup keuntungan sekitar Rp 2 miliar. Kita dalami lagi hasil kejahatan lainnya, kemungkinan jumlah keuntungannya bertambah, karena mereka juga beraksi di Pulau Jawa hingga Bali," ucap Berry.

Keempat pelaku adalah warga DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Salah satunya ditahan di Polres Bukit Tinggi karena ditangkap di sana. (mcr)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat