Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Metropolis
PPI Riau Sambangi FITRA dan Bahas Anggaran Kampanye Pemilu
Rabu, 18 Oktober 2023 - 22:38:14 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-Perhimpunan Pemilih Indonesia (Indonesian Voters Association) Provinsi Riau menyambangi Kantor Forum Indonesia Untuk Transfaransi Anggaran (FITRA) Wilayah Riau.

Kemudian diskusi tentang isu kepemiluan di Riau, terutama berkaitan dana atau anggaran kampanye pada hari Rabu, (18/10/2023).

PPI menilai dana kampanye merupakan hal krusial yang harus mendapatkan perhatian banyak pihak. Sebab, dengan adanya transparansi laporan dana kampanye yang meliputi penerimaan dan pengeluaran, itu akan jadi tolok ukur bagi peserta pemilu akan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan, kejujuran, integritas, dan kelayakan seseorang untuk menjadi wakil rakyat maupun pemimpin negara (presiden). Dimulai dari pelaporan dana kampanye itulah rapor peserta pemilu akan dinilai.

Hasan Koordinator Umum PPI Provinsi Riau menyampaikan bahwa pemilu di Indonesia dikenal dengan berbiaya mahal, salah satunya adalah besarnya dana yang dibutuhkan oleh peserta pemilu untuk pelaksanaan kampanye.

Oleh karenanya pengawasan dana kampanye tidak hanya mengawasi apakah peserta pemilu sudah melaporkan dananya ke KPU atau belum, tetapi lebih jauh harus meneliti dan melakukan investigasi benarkah dana-dana kampanye berasal dari sumber-sumber yang diperbolehkan atau dilarang.

“Pengawasan dana kampanye tidak hanya mengawasi apakah peserta pemilu sudah melaporkan dananya ke KPU atau belum, tetapi lebih jauh harus meneliti dan melakukan investigasi benarkah dana-dana kampanye berasal dari sumber-sumber yang diperbolehkan atau dilarang.” papar Hasan yang juga mantan anggota Bawaslu Provinsi Riau.

Triono Hadi selaku Direktur Eksekutif FITRA Riau ditemani oleh Taufik, Gusmansyah dan Sartika selaku pengurus membeberkan beberapa temuan ketika melakukan penelusuran berkaitan daftar penyumbang dari daftar Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) salah satu peserta pemilu dan ternyata diduga ada yang fiktif karena tidak bisa ditemukan alamatnya, ada yang ditemukan tetapi tidak wajar antara besaran sumbangan dengan kondisi ekonomi penyumbang.

Ada juga yang dalam daftar penyumbang adalah perusahaan dan setelah didatangi alamatnya ternyata hanya rumah biasa, dan banyak lagi lainnya. “Saat kami melakukan penelusuran ke lapangan dari daftar penyumbang yang ada di LPPDK, ternyata ada yang fiktif, tak wajar dan ada juga yang tidak sesuai datanya dimana laporannya adalah perusahaan dan ternyata bukan dan banyak lagi lainnya," jelasnya.

Selanjutnya Fitri Heriyanti menyampaikan banyak orang perorangan yang memberikan sumbangan tetapi hanya dalam bentuk barang atau jasa lainnya dan tidak dalam bentuk uang tunai sehingga hanya kwitansi dengan nominal tertentu saja yang lampirkan dalam laporan dana kampanye tetapi uangnnya tidak masuk dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Di tempat yang sama, Witra Yeni menyampaikan bahwa ketika melakukan pengawasan dana kampanye ketika masih bertugas sebagai anggota Bawaslu Kampar pada periode 2018-2023 lalu lebih kepada pengawasan administratif misalnya adanya Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), pelaporan yang tepat waktu, kesesuaian besaran sumbangan berdasarkan aturan yang ada dan lain sebagainya. Sedangkan audit yang mendalam nantinya akan dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk oleh KPU.

Disesi terakhir ditutup dengan sumbangsih pemikiran dari Siti Syamsiah yang menyebutkan bahwa pengawasan terhadap dana kampanye semestinya dilakukan dengan serius karena bisa berkonsekwensi terhadap diskualifikasi calon.

“Pengawasan terhadap dana kampanye semestinya dilakukan dengan serius karena bisa berkonsekwensi terhadap diskualifikasi calon," pungkas Putri kelahiran Indragiri Hilir dan mantan anggota Bawaslu Kota Pekanbaru ini, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis diterima Rabu. (rls, src)



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat