Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Pulau Lawas, Barang Bukti Ditemukan di Rak Piring Dapur Rumahnya
Rabu, 18 Oktober 2023 - 09:08:20 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Satnarkoba Polres Kampar kembali menangkap pelaku narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Kampung Gadang Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang. Dari tanganya berhasil diamankan 2,31 gram.
Pelaku adalah AR (31), ditangkap Jum'at (6/10/2023) siang di rumahnya. "Pelaku kita tangkap di rumahnya dan barang bukti kita temukan di bawah rak piring dapur rumahnya," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.
Dijelaskan Kasat, awalnya polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa pelaku ini sering memasok barang haram itu kepada pengedar-pengedar di wilayah Kecamatan Bangkinang dan Bangkinang Kota.
"Dari sanalah kita langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Akhirnya diketahuilah pelaku keberadaannya," ungkapnya.
Setelah itu, tim mengetahui sedang berada di Dusun Kampung Gadang Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang.
"Dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis dabu yang dibungkus dengan plastik warna biru yang diletakkan di bawah rak piring dapur di rumahnya," kata Kasat.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mendapatkan barang tersebut dari TA di daerah Kampung Gadang Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang. "Darinya berhasil diamankan barang bukti 1 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik warna biru dan HP merk Realme" terangnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Dengan gencarnya kita melakukan penangkapan narkoba, masyarakat bisa menyadari selain merusak diri juga melanggar hukum dan merusak anak-anak bangsa," harapnya. (hpk)
Komentar Anda :