Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nusantara
Oknum Dosen Digrebek Warga, Ini Kata Pihak Kampus UIN
Rabu, 11 Oktober 2023 - 17:07:11 WIB
Ilistrasi

SULUHRIAU- Seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Inten Lampung berinisial SHD (33) bersama mahasiswi berinisial FO (22) digerebek warga di Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung, pada Senin, (9/10/2023) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Usai penggerebekan itu, warga pun menggelandang pasangan bukan suami - istri itu ke Mapolda Lampung.

Pihak kampus UIN Raden Inten Lampung pun sudah buka suara soal dugaan penggerebekan oknum dosen bersama mahasiswi oleh warga itu.

Humas UIN Raden Intan Lampung Anis Handayani mengatakan, pihak kampus masih menunggu informasi dari Polda Lampung terkait penanganan kasus keduanya yang dipergoki warga tengah bersama dalam sebuah rumah.

"Kami masih menunggu informasi dari Polda Lampung dulu, nanti UIN akan melakukan langkah-langkah. Tapi saat ini kami masih menunggu informasi lebih lanjut," kata dia mengutip dari detiksumbagsel, Rabu (11/10/2023).

Atas dasar itulah, pihaknya belum bisa memberi sanksi terhadap dia mengatakan dosen yang berstatus PPPK itu dan mahasiswi.

"Kami belum bisa menentukan karena masih menunggu informasi lebih lanjut," jelas dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan oknum dosen UIN digerebek warga sedang bersama mahasiswinya di sebuah rumah lalu diserahkan ke polisi.

Dia menerangkan dosen dan mahasiswi itu dibawa warga ke Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. Hingga kini,

"Keduanya (dosen dan mahasiswi), dipergoki (digrebek) warga dirumah oknum dosen SHD tersebut. Setelah diamankan oleh warga, keduanya dibawa ke Polda Lampung,"kata Umi Fadillah dalam keterangannya, Selasa (10/10/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Umi Fadillah, oknum dosen UIN Radin Intan Lampung dan mahasiswinya itu mengaku sudah berpacaran selama satu bulan. Mahasiswi berinisial FO, warga Lampung Timur ini sendiri, mengetahui jika oknum dosen sudah memiliki isteri dan sudah berumah tangga.

"Selama satu bulan menjalin hubungan (berpacaran) dengan mahasiswinya, oknum dosen itu sudah enam kali melakukan hubungan badan layaknya suami isteri,"ujarnya.

Hingga Selasa lalu, Umi Fadillah menyatakan perkara tersebut hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk di kepolisian baik itu pihak dari keluarga keduanya (dosen dan mahasiswi), maupun dari isteri oknum dosen itu sendiri.

"Jika terbukti bersalah, keduanya bisa disangkakan Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara sembilan bulan," kata dia.

Dalam kasus tersebut, Polda Lampung mengamankan barang bukti berupa satu kotak tisu magic masih terbungkus, plastik tisu bekas, pakaian, celana, dan daster. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat