Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Maksimalkan Layanan Pindah Memilih, KPU Kampar: 343 Warga Urus Pindah Memilih
Jumat, 22 September 2023 - 14:51:30 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Kampar, berusaha memaksimalkan layanan pindah memilih dengan mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan sejumlah lembaga vertikal serta perusahaan di Kabupaten Kampar.

Sebelumnya KPU Kampar berkoordinasi dengan Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Petapahan Kecamatan Tapung, KPU Kampar kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kampar, Kamis (21/9/2023).

“Alhamdulillah hari ini kita berkesempatan untuk melakukan kunjungan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kampar dalam rangka menginformasikan tentang layanan pindah memilih,” ujar Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni, S.Si, M.Si usai kunjungan.

Maria Aribeni berharap para pegawai Kejaksaan Negeri Kampar yang berasal dari luar kota agar segera mengurus surat pindah memilih, supaya tetap bisa menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 14 Febuari 2024 mendatang.

Sementara Anggota KPU Kabupaten Kampar dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Andi Putra, SE, MMA mengatakan, bahwa dalam rangka meningkatkan layanan pindah memilih (DPTb) saat ini KPU Kampar sudah membuka layanan hingga tingkat desa/kelurahan.

Secara administrasi KPU Kabupaten Kampar juga sudah menyurati Pj. Bupati Kampar, Dinas Tenaga Kerja yang mengawasi tenaga kerja yang bekerja di sejumlah Perusahaan di wilayah Kampar, Rumah Sakit, Lembaga Pemasayaratan (Lapas), panti rehabilitasi dan instansi terkait lainnya.

“Landasan hukum kita adalah UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU No. 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri serta SE KPU RI no 695 dan 807 tahun 2023. Dalam Pasal 116 ayat 1, 2, 3 pkpu 7 tahun 2022 menjelaskan bahwa pemilih yang terdaftar dalam DPTB merupakan pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilihnya  untuk memilih di TPS asal,” jelas Andi Putra.

Hingga hari ini Jumat, 22 September 2023, KPU Kabupaten Kampar sudah melayani sebanyak 160 warga yang mengurus pindah memilih dari luar ke Kabupaten Kampar.  Sedangkan sebanyak 183 warga lainnya telah mengurus Pindah memilih keluar dari Kabupaten Kampar.

“Umumnya warga yang mengurus pindah memilih ini karena alasan pindah domisili,” tambah Andi Putra.

KPU Kabupaten Kampar telah membuka pelayanan pindah memilih sejak 22 Juni 2023 yang lalu. Dan akan berakhir pada 15 Januari 2024 mendatang.

Sementara khusus pemilih yang Sakit, pemilih yang tertimpa bencana, pemilih yang menjadi tahanan, pemilih yang sedang menjalankan tugas saat pemungutan suara, layanan pindah memilih masih berlaku hingga H-7 jelang Hari Pemungutan Suara, 14 Februari 2024.

Andi Putra juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kampar yang telah menyambut baik dan mengapresiasi Langkah KPU Kabupaten Kampar dalam menginformasikan tentang tahapan DPTB yang sedang dilaksanakan. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat