Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Metropolis
Lurah Labuh Baru Barat Imbau Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan
Selasa, 19 September 2023 - 17:24:34 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Hingga saat ini,  persoalan sampah di Kota Pekanbaru menjadi polemik dan sorotan.

Dimana masih ada warga yang tidak patuh dan taat dalam membuang sampah, sehingga tak jarang dilihat di beberapa titik jalan ada tumpukan sampah.

Seperti di Tempat Pembuangan Sampah (TPS ) yang resmi di sediakan oleh Pemerintah Pekanbaru yang berada di Jalan Assofa, Kelurahan Labuh Baru Barat (LBB), Kecamatan Payung Sekaki.

Meski sudan distabykan petugas DLHK untuk menjaga, tetapi masih ada juga warga yang nekat membuang sampah. Selain itu, permasalahan sampah juga menjadi prioritas dari Pj Walikota Pekanbaru Muflihun untuk menjaga agar Pekanbaru agar bersih dari tumpukan sampah.

Seiring dengan itu, pula dalam menjaga Kota Pekanbaru Lurah Labuh  Baru Barat (LBB) Ardiles S.M Selasa, (19/9/2023) menjelaskan bahwa ia sangat respek dengan program  Pj Walikota Pekanbaru dalam menjaga kebersihan lingkungan dari tumpukan sampah.

"Mari kita sama-sama mendukung program dari pak Pj Walikota Pekanbaru dalam menjaga lingkungan supaya bersih dari sampah. Oleh sebab itu, kita imbau kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan, karena kesadaran warga juga sangat menentukan Kota Pekanbaru bersih dari tumpukan sampah. Sebab  persoalan sampan imi, merupakan tugas kita bersama," harap Ardiles.

Dikatakan pria yang mudah bergaul ini, selai  itu ia juga berharap kepada warga yang ada di Kelurahan Labuh  Baru Barat mentaati aturan yanh telah disampaikan Pemerintah supaya membuang sampah di tempat yang telah disediakan.

Seperti TPS yang ada di Jalan Assofa yang telah disiapkan. Sebab  sampan itu akan diangkut langsung oleh petugas dari DLHK.

Maka dari itu, warga silahkan membuang sampah dengan waktu yang ditetapkan sesuai perda yakni mulai pukul 19.00 Wib hingga pukul 05.00 Wib.

"Jadi di luar jam itu tidak dibolehkan. Dengan tertib buang sampah, tentu Kota Pekanbaru akan  bersih dari tumpukan sampah, " pungkas Ardiles. (kim)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat