Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Ekbis
Gubri Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD-P Riau 2023
Senin, 18 September 2023 - 19:12:21 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Riau tahun anggaran 2023.

Penyampaia nota pengantar iiedalam rapat paripurna DPRD Riau di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (18/9/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto serta diikuti oleh anggota DPRD Provinsi Riau. Turut hadir dalam rapat tersebut Forkopimda dan seluruh Kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna 14 september lalu yakni melakukan penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan.

Penyampaian nota pengantar keuangan oleh Gubernur merupakan tahapan awal dalam pembahasan Ranperda APBD-P tahun anggaran 2023.

Gubri Syamsuar menyampaikan, nota keuangan dan Raperda perubahan APBD P Provinsi Riau 2023 kepada DPRD Riau merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan tugas pemerintah daerah kepada rakyat. Dalam hal ini, di presentasikan oleh DPRD Riau.

"Berkenaan dengan hal tersebut Pemprov Riau dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2023 senantiasa berkomitmem melaksanakan penyusunan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan perundang-undagan dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah," jelasnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Provinsi Riau itu sampaikan, perubahan APBD 2023 disusun dengan memperhatikan capaian target kinerja program dan kegiatan realisasi pelaksanaan APBD.

Lalu, kata dia, kemungkinan keadaan yang akan dihadapi dalam sisa waktu tahun anggaran 2023.

"Kemudian, mengantisipasi dampak inflasi, lalu memperhatikan perubahan kondisi ekonomi global, nasional, dan regional serta isu strategis daerah dan perubahan kebijakan nasional yang musti dilakukan penyesuaian di daerah," terangnya.

Dijelaskan, sengan dilakukannya perubahan APBD Provinsi  Riau tahun anggaran 2023 Pemrov Riau optimis akan menjadi target indikator capaian program pemerintah Provinsi Riau yang berpihak kepada masyarakat.

"Sisa waktu yang tersedia dimanfaatkan secara optimal untuk pelaksaan target indikator capaian program kegiatan yang telah dikeluarkan didalam rancangan perubahan APBD 2023 serta berjalan secara terjadwal tahapan dan mekanisme yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Usai mengikuti rapat paripurna, Syamsuar kepada awak media menyampaikan, perubahan anggaran ini disesuaikan dengan kebutuhan terkait dengan beberapa kegiatan yang dimasukkan dalam perubahan APBD.

"Perubahan APBD ini juga nanti ada kegiatan yang memang harus selesai dalam tahun 2023, namun ini masih pembahasan," terangnya.

Pemprov Riau menargetkan, untuk pengesahan APBD perubahan dapat disahkan dalam September ini. "Sebenarnya ini lebih cepat lebih baik, targetnya paling tidak September ini sudah disahkan. Setelah itu APBD murni pada Oktober sudah mulai dibahas, kalau bisa November sudah selesai," tutupnya. (mcr)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat