Sabtu, 21 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Sport
Cium Pemain Timnas Wanita Spanyol, Luis Rubiales Bakal Dijatuhi Sanksi 15 Tahun oleh FIFA
Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:51:34 WIB
Mencium pemain Timnas Wanita Spanyol, Jennifer Hermoso, pada pengalungan medali juara Piala Dunia Wanita 2023. (AP Photo)
TERKAIT:

SULUHRIAU - Presiden Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF), Luis Rubiales, mencium pemain Timnas Sepak Bola Wanita Spanyol. Akibat aksi tak senonoh itu, Rubiales terancam hukuman berat dari FIFA.

Luis Rubiales tengah mendapat sorotan tajam dari publik Spanyol dan Eropa. Dia melakukan pelukan dan ciuman kepada pemain Timnas Wanita Spanyol, Jennifer Hermoso, pada pengalungan medali juara Piala Dunia Wanita 2023.

Tindakan tak terpuji tersebut membuat Rubiales mendapat kejaman keras dari berbagai pihak. Bahkan, Real Madrid dan Barcelona kompak mendukung agar Luis Rubiales mundur dari jabatannya sebagai Presiden RFEF.

FIFA kemudian mengambil sikap terkait kasus tersebut. Federasi sepak bola dunia itu kemudian menjatuhkan hukuman skorsing selama 90 hari kepada Luis Rubiales, buntut aksinya mencium Jennifer Hermoso.

Bukannya mengecam, RFEF justru memberikan dukungan kepada Luis Rubiales. RFEF justru menyebut Jenni Hermoso telah berbohong, karena sebelumnya telah mengizinkan Rubiales untuk menciumannya.

"RFEF dan presiden akan menunjukkan kebohongan yang disebarkan baik oleh seseorang atas nama pemain atau, jika ada, oleh pemain itu sendiri," bunyi pernyataan resmi RFEF.

Selain itu, RFEF juga berkirim surat kepada UEFA untuk meminta mengeluarkan mereka karena adanya intervensi dari pemerintah. Seperti diketahui pemerintah Spanyol turut mendesak Rubiales agar mundur dari jabatannya sebagai Presiden RFEF.

Hukuman Berat


Meski telah menjatuhkan sanksi selama 90 hari, FIFA masih terus melakukan investigasi terkait aksi tak terpuji Luis Rubiales pada pengalungan medali juara Piala Dunia Wanita 2023.

Menurut laporan Daily Mail, FIFA menyiapkan sanksi terberat untuk Rubiales, yakni hukuman larangan beraktivitas di sepak bola selama 15 tahun. Jika RFEF menolak, FIFA akan melarang klub dan juga Timnas Spanyol segala umur mengikuti kompetisi internasional.

"Komite Disiplin FIFA mengumpulkan pernyataan dari para saksi mata sebelum mengumumkan skorsing Rubiales dari semua aktivitas yang berhubungan dengan sepak bola di tingkat nasional dan internasional' pada pekan lalu," tulis laporan Daily Mail.

"FIFA juga memiliki wewenang untuk melarangnya terlibat dalam olahraga tersebut selama 15 tahun," lanjut laporan tersebut.

Jika RFEF dan Luis Rubiales tak menerima sanksi yang dijatuhkan FIFA, sepak bola Spanyol yang justru terkena imbasnya. Absennya klub dan Timnas Spanyol dari ajang internasional merupakan sebuah pukulan telak.

Sebab, Spanyol merupakan satu dari negara yang memiliki banyak wakilnya di turnamen Eropa. Saat ini tercatat ada lima klub Spanyol yang berlaga di Liga Champions, dua tim tampil di Liga Europa, dan satu klub berlaga di Europa Conference League.

Adapun tim wanita Barcelona merupakan juara Liga Champions Wanita musim lalu. Sementara itu, Timnas Spanyol di segala level usia tidak dapat mengikuti turnamen yang diselenggarakan FIFA serta UEFA. (***)

Sumber: dayli mail, bolo.com
Editor: Khairul





 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat