Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Pendidikan
Kolom
"Simalakama” SK PPPK
Rabu, 30 Agustus 2023 - 06:56:42 WIB
H Abdul Wahid

MENJADI Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak anak bangsa. Ada yang harus menunggu bertahun-tahun hingga puluhan tahun menjalani tenaga honorer dengan honor yang diterima ala kadarnya.

Kalau guru, honornya disesuai kemampuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima pihak sekolah atau  madrasah.

Nah, melalui undang-undang ASN No. 5 tahun 2014 Pegawai pemerintah mencakup dua komponen yaitu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sesuai dengan amanat UU ASN maka tenaga honorer sudah tidak adalagi per bulan November 2023, untuk mewujudakan target tersebut, pemerintah mulai melakukan pendataan tenaga honorer, kemudian dilajutkan dengan seleksi penerimaan PPPK.

Sampailah pada puncak penantian para tenaga honorer yaitu penyerahan SK Pengangkatan sebagai ASN PPPK. Namun belum sempat tersenyum. Saat membaca SK PPPK dan tempat tugasnya, kemurungan menyelimuti sebagian besar penerima SK.

Mereka seakan tidak percaya dengan tempat tugas yang tertera di SK.  Ya… tempat tugas ASN PPPK khususnya bagi guru madrasah, menjadi sesuatu yang diperbincangkan, karena banyak yang tidak sesuai kebutuhan madrasah. Ibarat buah simalakama, dibuang susah dimakan pahit luar biasa.
 
Seyogyanya pengangkatan tenaga honor menjadi ASN di jalur PPPK memakai motto dan prinsip Penggadaian, "Menyelesaikan Masalah Tanpa Masalah” bukan sebaliknya, mengatasi satu masalah, tapi menimbulkan banyak masalah.

Sehingga membuat keresahan bukannnya kebahagian. Keresahan ini bukanlah tanpa alasan, dari terbitnya SK PPPK tersebut. paling tidak ada lima pihak yang mendapat efek secara langsung.

Dampak Bagi Penerima SK

Dengan diterimanya SK tugas dan kontrak kerja sebagai ASN dengan status PPPK, maka Impian menjadi ASN sudah tercapai, namun ternyata SK penugasannya tidak sesuai dengan tempat tugas semula, dan ada pula tingkat jenjang pendidikannya berbeda, seperti dari guru honor di Madrasah Aliyah di SK PPPK bertugas di Madrasah Ibtidaiyah.

Selain itu, di tempat tugas semuala semua sarana mengajar serba digital karena madrasah favorit di tengah kota, sedangkan madrasah tempat tugas baru nun jauh dipelosok negeri yang listrik pun masih terbatas dayanya.

Kondisi ini tentunya akan mematikan kreatifitas dan pengembangan kermampuan guru tersebut. Ada juga mereka tidak mendapatkan jam mengajar di tempat tugas yang baru, karena sudah terbagi habis dengan guru yang ada, belum lagi terkait dengan masalah keluarga dan lainnya.

Dampak Bagi Siswa dan Madrasah Asal

Guru honorer bukan satu bulan atau satu tahun berkhitmad mengajar di madrasah tempatnya menghonor, mereka bahkan sudah ada yang puluhan tahun menjadi guru honorer.

Keberadaan mereka di madrasah mempunyai peranan yang menetukan dalam peningkatan mutu madrasah, ada sebagai guru pembina siswa olimpiade, guru bahasa asing untuk persiapan siswa keluar negeri, pramuka, olahraga dan lain sebagainya.

Kepindahan mereka tentunya berakibat pada terhentinya pembinaan siswa-siswi yang selama ini sudah rutin dan terpogram dilakukan, efeknya akan merambah pada prestasi siswa siswi madrasah.

Tidak mudah mencari guru yang mampu menjadi pembina dan pendamping pengembleng siswa siswi untuk meraih prestasi. Para siswa kehilangan motivator dan inspirator mereka dalam meraih prestasi.

Pihak ketiga yang menerima efek dari SK PPPK adalah madrasah asal dimana guru berkhitmad sebagai  guru honor, madrasah yang sudah bertahun-tahun dijadikan tempat mengajar memberikan ilmu kepada para siswa-siswi tentunya sudah memberikan tugas dan tanggung jawab lain kepada guru honorernya selain mengajar, seperti pembimbing siswa dalam olympiade saint, pramuka, rohis, olahraga dan lainnya itu.
    
Dengan pindah tugasnya guru-guru yang memiliki potensi akademis maupun kemampuan non akademis maka kepala madrasah beserta jajaran akan kehilangan tenaga andalan dalam meningkatkan kualitas madrasah, dan tentunya target prestasi yang dijanjikan kepada orangtua siswa-siswi madrasah susah untuk dicapai.


Dampak Bagi Madrasah Tempat Tugas PPP3

Kepala madrasah termpat dimana guru PPPK ditugaskan, pusing tujuh keliling, guru PPPK yang masuk ke madrasahnya sebanyak lima orang, sedangkan guru honornya tidak ada yang lulus PPPK.

Semua jam pelajaran sudah terisi oleh guru PNS dan honorer yang ada, bagaimana dengan pembagian tugas guru PPPK yang lima orang tersebut, memberhentikan guru honor adalah sesuatu yang tidak mungkin, sedangkan menolak guru PPPK tidak ada kewenangan.
    
Ancaman Penurunan Motivasi Orangtua
    
Motivasi orangtua yang tinggi menyekolahkan anaknya ke madrasah adalah karena kualitas madrasah dari segi akademik dan non akademik terus meningkat.

Ini tentunya bukan kerja yang mudah, perlu waktu yang panjang, tim yang hebat, dan sarana prasarana untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan keluarnya guru-guru yang selama ini menjadi aktor peningkatan kualitas tersebut, maka penurunan kualitas mungkin akan terjadi.

Akan lebih membahagiakan semua pihak, bila pengangkatan guru PPPK penempatannya tetap di sekolah asal. Inilah yang dimaksud dengan peningkatan status tenaga horer menjadi ASN PPPK. Hanya statusnya yang ditingkatkan, sedangkan tempat tugas tetap dimana selama ini mengabdi.

Karena mereka diangkat menjadi guru honorer adalah atas dasar kebutuhan guru yang tidak terpenuhi di madrasah, apabila penempatan tugas PPPK di tempat lain, maka dengan sendiri ada posisi jam belajar yang kosong.
    
Semoga semua yang terjadi menjadi ikhtibar dan evaluasi semua pihak, agar peningkatan status dari tenaga honorer menjadi PPPK ini betul-betul “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah”.

* Penulis H Abdul Wahid, Ka Subbag TU Kemenag Kota Pekanbaru.



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat