Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir di Lokasi Berbeda
Kamis, 24 Agustus 2023 - 12:30:29 WIB
Pelaku narkoba ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan tiga pelaku Narkoba yang sudah merasakan masyarakat.

Ketiga pelaku ini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Kampar Kiri Hilir, Rabu (23/8/2023) sore.

Pelaku adalah HE (29) warga  Desa Hidup Baru Kecamatan Kampar Kiri Tengah yang ditangkap di rumahnya, CE (30) warga Desa Bina Baru Kecamatan Kampar Kiri Tengah dan MA (23) warga Desa Hidup Baru Kecamatan Kampar Kiri Tengah, keduanya ditangkap di dalam kebun kelapa sawit di Dusun II Desa Koto Damai Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendrik bahwa ketiganya ini ditangkap berkat laporan dari masyarakat. "Mereka ini sudah banyak laporan dari masyarakat dan langsung kita lakukan penangkapan," tegas Kapolsek.

Awalnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku HE, sebelumnya kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu. Diketahuilah pelaku ini berada di rumahnya.

Unit Reskrim IPDA Azhari langsung melakukan menangkapnya dan ditemukan barang bukti kotak-rokok ESSE warna hijau yang di dalamnya berisikan 4 paket sedang diduga narkotika jenis shabu dan pelaku HE mengakui miliknya.

Kepada pelaku HE dilakukan introgasi dan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku CE. "Usai mengetahui itu, petugas langsung melakukan pelacakan terhadap CE yang diketahui saat itu berada di perkebunan kelapa sawit di Desa Koto Damai," tambah Elva.

Dan ternyata benar, pelaku CE berada di dalam kebun sawit bersama dengan pelaku MA. "Keduanya langsung kita tangkap dan melakukan penggeledahan," pungkas. (hpk)

Pelaku WA langsung diamankan dan menemukan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening, bungkus kotak rokok on bold, Handphone Merk REDMI dan ia mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. "Dan MA juga mengakui mendapatkan barang haram itu dari CE," tegasnya.

Setelah itu, pelaku CE kita geleda dan menemukan m barang bukti berupa 1 paket besar Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 paket kecil Narkotika jenis Sabu yang di bungkus dengan plastik bening, uang tunai Rp 600 ribu, kotak rokok sampoerna, timbangan digital warna hitam silver, set bong, dan Handphone Merk OPPO.

"Pelaku CE kita introgasi dan mengakui barang itu miliknya yang ia dapat dari Kota Pekanbaru," tambah Elva lagi.

Selanjutnya, ketiga pelaku langsung di bawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Para pelaku juga dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat