Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Religi
Boleh atau Tidak, Memajang Foto Ulama di Rumah, Kata Habib Novel Alaydrus
Jumat, 11 Agustus 2023 - 10:20:53 WIB
Habib Novel Alaydrus

SULUHRIAU- Tak jarang menjumpai pemandangan foto ulama-ulama atau ahli agama yang dipajang di dalam rumah.

Memajang foto para ulama ini terkadang memiliki maksudnya tersendiri. Namun apakah memajang foto ulama itu diperbolehkan dalam Islam?

Karena ada yang menganggap bahwa memajang foto di rumah dapat membuat malaikat rahmat tak mau masuk ke dalamnya.

Lantas bagaimanakah hukum memajang foto di dalam rumah?

Habib Novel Alaydrus tentang hukum menjelaskan memajang foto.

Habib Novel Alaydrus jelaskan hukum memajang foto ulama di dalam rumah, malaikat tak mau masuk?

Kata Habib Novel Ajaydrus, keliru jika menganggap memajang foto membuat malaikat tidak mau masuk ke dalam rumah.

"Ngawur, kok majang foto bikin malaikat enggak mau masuk rumah," tegas Habib Novel Alaydrus.

Kecuali menurut Habib Novel Alaydrus itu yang dipajang adalah foto-foto bernuansa maksiat.

Seperti orang buka aurat atau yang menampilkan kesesatan yang melanggar syariat Islam. "Majang fotonya orang telanjang malaikat enggak mau masuk rumah, majang foto orang yang buka aurat malaikat enggak mau masuk rumah," jelas Habib Novel Alaydrus.

Habib Novel Alaydrus kemudian menjelaskan kembali bahwa yang dimaksud malaikat di sini adalah malaikat rahmat.

"Malaikat apa yang enggak mau masuk rumah, malaikat rahmat," ujar Habib Novel Alaydrus. Sementara jika yang dipajang adalah foto para ulama maka menurut Habib Novel Alaydrus justru membuat malaikat makin ingin masuk ke rumah.

"Kalau fotonya ulama ya malaikat berbondong-bondong masuk rumah kita," ungkap Habib Novel Alaydrus. "Malaikat yang tadinya enggak masuk begitu lihat fotonya ulama langsung menghampiri," lanjutnya.

Sebagai penutup, Habib Novel Alaydrus menegaskan bahwa hukum foto itu beda dengan lukisan dan patung yang mutlak haram jika mengandung unsur manusia atau hewan di dalamnya.

"Karena foto itu beda dengan lukisan, beda dengan pahatan," kata Habib Novel Alaydrus. (tvonews.com)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat