Tingkatkan Keahlian Profesi, 25 Tenaga Kerja akan Ikuti Uji Kompetensi oleh BNSP
Selasa, 08 Agustus 2023 - 16:40:47 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru - Sebanyak 25 tenaga kerja Pekanbaru akan mengikuti uji kompetensi untuk mendapat sertifikasi klaster pengelolaan perkantoran digital oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dari Jakarta.
Ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi produktivitas dalam meningkatkan kinerja di lingkungan tempat bekerja di Pekanbaru.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Syamsuir usai membuka kegiatan pengukuran kompetensi dan produktivitas tenaga kerja skema sertifikasi klaster pengelolaan perkantoran digital pada, Selasa (8/8/2023).
Syamsuir mengungkapkan, tujuan utama diselenggarakannya pelatihan ini untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja. "Seluruh peserta yang ikut pelatihan ini mereka yang sudah bekerja yang kita tingkatkan produktivitasnya sehingga nanti hasilnya akan diuji oleh tim BNSP," katanya.
Dari hasil uji ini nanti lanjut Syamsuir akan menunjukkan apakah mereka berkompetensi atau tidak pada klaster perkantoran digital. Kalau mereka lolos uji kompetensi ini nantinya mendapar sertifikat yang berlaku dimana saja mereka melakukan pekerjaan.
Sertifikat kopetensi dari BNSP ini menunjukkan bahwa mereka sudah mampu dan mempunyai keahlian, " jelasnya
Lebih lanjut disampaikan Syamsuir, peningkatan kompetensi produktivitas tenaga kerja hari ini di bidang pengelolaan perkantoran digital.
"Untuk hari ini bidang pengelolaan perkantoran digital yang akan kami tingkatkan produktivitasnya sekaligus akan kita ukur kompetensi mereka," tukasnya
Progam peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja ini merupakan program dari Kementerian Tenaga Kerja RI sampai daerah bahwa seluruh bidang akan diadakan uji kompetensinya.
"Dengan adanya uji kompetensi ini bidang-bidang di dinas tenaga kerja memiliki standar seperti pada umumnya peserta hari ini bekerja pada administrasi perkantoran agar seluruhnya memiliki standar pengelolaan perkantoran digital, "jelasnya lagi.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari ke depan tanggal 8 hingga 11 Agustus 2023. Para peserta dari BUMD dan perusahaan swasta akan dilatih oleh pemateri dari Disnaker, LPK dan BNSP untuk meningkatkan digitalisasi di perkantoran dan perusahaan. (kim)
Komentar Anda :