Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
PWI Riau Gelar Sosialisasi KEJ dan KPW, Ilham Bintang: Jaga Integritas Profesi Wartawan
Kamis, 03 Agustus 2023 - 20:38:45 WIB

SULUHRIAU- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau menggelar Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) serta Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, di Batam, Provinsi Kepri, 1-3 Agustus 2023.

Kegiatan itu menghadirkan para pemateri nasional yakni tokoh pers Dahlan Iskan, Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat Ilham Bintang, Ketua Komisi Diklat dan Pengembangan Profesi Dewan Pers Tri Agung Kristanto, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, dan Duta Besar Indonesia di Singapura, Suryopratomo.

Dalam kesempatan itu, Ketua DK PWI Pusat, Ilham Bintang mengatakan, wartawan memiliki konsep operasional moral 
dalam menjalankan peran dan fungsinya, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) salah satunya.
 
"KEJ adalah kata kunci untuk merawat dan menjaga kepercayaan  publik atas kebutuhan informasinya kepada wartawan profesional, mari kita jaga integritas profesi wartawan," sebutnya, dalam sesi pertama sosialisasi, di Hotel Batam City, Selasa (1/8/2023).

Menurutnya, wartawan disebut profesional  minimal 


harus memenuhi empat syarat: memiliki pekerjaan yang menjadi sumber nafkahnya, pekerjaannya punya organisasi, organisasinya punya kode etik, dan organisasi memiliki institusi yang mengawasi ketaatan  anggota pada kode etik profesi.
 
Tuntutan persyaratan profesional itu, terang pria yang akrab dipanggil IB ini, semakin relevan dengan semangat  perlindungan hukum yang diberikan oleh 
UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
 
"Negara menjamin kemerdekaan pers
yang dilaksanakan secara  bertanggung jawab
, menaati etika profesi, dan perlindungan hukum  akan berjalan efektif jika wartawan mematuhi  KEJ," tukas Ilham Bintang.

Komisioner Dewan Pers, Tri Agung Kristanto memaparkan kian maraknya fenomena “kloning” yang dilakukan sejumlah (oknum) wartawan di lapangan.

Tanpa datang ke lokasi, wartawan meminta berita dari wartawan lain, atau mengambil rekaman dari wartawan lain, dan langsung melaporkan di medianya, tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait dengan berita itu.

"Padahal, tindakan 'kloning' adalah terlarang bagi seorang wartawan. Wartawan seharusnya ke lapangan untuk mendapatkan berita, dan melakukan konfirmasi kepada narasumbernya," ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, ada fenomena media mengutip berita dari media lain, atau media sosial, dan langsung menyiarkannya.

Berita hasil kutipan inipun bisa dikutip oleh media lainnya, sehingga memunculkan fenomena yang disebut “multi level quotes”, kutip mengutip, yang bisa mengaburkan penanggungjawab atas berita itu.

Terkait tanggung jawab pada model bisnis media ini, UU Pers memang belum mengaturnya, meskipun Kode Etik Jurnalistik jelas menegaskan, sebuah berita seharusnya merupakan hasil liputan atau analisis dari wartawan.

"Bukan mengambil dari media lain atau media sosial, dengan tanpa menyebutkan sumbernya," tutur Tri Agung.

Masih di acara yang sama, Dahlan Iskan mengatakan wartawan wajib memegang dua hal. "Pertama, jujur dalam menulis berita, dan kedua tidak beritikad buruk," tegas mantan Menteri BUMN ini.

Pada sesi malam, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus memapa
rkan perkembangan teknologi AI, mengakibatkan terjadi perubahan format pemberitaan dan bergesernya nilai profesionalisme jurnalisme.

Untuk itu, menurutnya, perlu rancang bangun organ media dalam 
sebuah ekosistem yang terintegrasi dan terhubung dengan masa lalu dan masa depan.

"Pentingnya mengukuhkan kembali standar kemerdekaan Pers yang berdaulat, sehingga pers 
tetap menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan publik yang berorintasi 
pada kedaulatan rakyat," pungkasnya.

Sosialisasi KEJ dan KPW serta PD/PRT PWI yang diikuti 52 anggota PWI itu, juga dihadiri Penasihat PWI Pusat Herbert Timbo Siahaan dan anggota DK PWI Pusat Asro Kamal Rokan, serta sejumlah Ketua PWI Provinsi dan Ketua DK Provinsi se-Indonesia. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat