Pelaku Ada yang Sudah Beraksi di 25 hingga 50 TKP
Polres Kampar Berhasil Amankan 7 Pelaku Curanmor dan 12 Unit Sepeda Motor
Senin, 31 Juli 2023 - 11:57:55 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Polres Kampar melalui Satreskrim dan Polres Tambang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan 7 pelaku dan 12 unit kendaraan.
Keberhasilan ini diungkap melalui pers rilis digelar Polres Kampar terkait kasus ini, Senin (31/7/2023).
Dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra S.I.K .MH serta di dampingi Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi S.I.K ,M.H Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani SH ,MH dan Kasi Humas Polres Kampar Ipda David Gusmanto SH, MH mengatakan, terungkapkan kasus ini berawal penangkapan dari pelaku MA (38) dan TA (25) yang merupakan warga Desa Terantang Kecamatan Tambang.
Dari penangkapan mereka berdua maka pelaku lainnya berhasil kita amankan yaitu, AN (22), FR (38), IR, AY dan DD.
"Semua pelaku kita berhasil amankan dan 12 unit sepeda motor. Untuk barang bukti lainnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut," tambah Kapolres.
Untuk pelaku MA sudah bereaksi di 27 TKP dan untuk pelaku TA 50 TKP. "Semua mereka ini sudah sangat meresahkan masyarakat," ujarnya.
Pelaku ini menjual belikan sepeda motor tersebut, sehingga dilakukan pengembangan dan akhirnya lima pelaku lainnya berhasil diamankan.
"Untuk itu, kepada masyarakat untuk selalu mengunci gandakan kendaraannya. Agar berhati-hati, karena kejahatan terjadi karena adanya kesempatan," tegas Kasat
Untuk para korban curanmor, yang merasa kehilangan sepeda motor harap melapor ke Polsek terdekat. "Jika diantara 12 sepeda motor yang kita amankan, harap membawa surat-surat lengkapnya untuk membuktikan unitnya dan melalui prosedur," pungkas Wakapolres. (hpk)
Komentar Anda :